Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini mempersiapkan skema pensiun untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini akan tertuang pada Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jakarta, CNBC Indonesia
Di dalam RUU ASN, Kesejahteraan PNS dan PPPK digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan. Perbaikan rancangan penghargaan dan pengakuan dilakukan secara menyeluruh dan dipersiapkan amanatnya untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran agar sistemnya semakin adil dan kompetitif."Kalau kita menuntut profesionalisme maka kita harus mempersiapkan sistem manajemen kesejahteraan yang juga adil dan kompetitif.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tuntut 3 Undang Undang Dicabut dan Kesejahteraan Sosial, Buruh Konvoi dari Karawang ke Jakarta!Ada empat tuntutan buruh yang akan disampaikan, yaitu cabut Omnibuslaw Undang Undang Cipta Kerja, Cabut Undang Undang Cipta Kerja Kesehatan, Undang Undang....
Read more »
Nico Siahaan Bahas Kemungkinan Undang-Undang Baru di DPR: Masyarakat Harus Ikut MengawalNico mengatakan seharusnya Bekraf menjadi inkubator setiap ekonomi kreatif yang ada. Sehingga menjadi ekonomi kreatif yang menghasilkan.
Read more »
Menteri Jokowi Siapkan 'Kado' untuk PPPK, Apa Tuh?Kabar baik, PPPK kini akan mendapatkan kesempatan kenaikan gaji berkala, dan mendapatkan JHT dan pensiunan.
Read more »
Jokowi Beberkan Alasan Pemerintah Jor-joran Genjot Kinerja Sektor PropertiJokowi meminta agar perusahaan properti di Tanah Air dapat memperhatikan backlog dan kebutuhan hunian masyarakat.
Read more »
Jokowi: Pemerintah Siap Dukung MK Kawal Pemilu 2024Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemerintah siap mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) dalam tugas beratnya mengawal Pemilu 2024.
Read more »