Kemenag menyatakan selama masa darurat Covid-19, pembayaran tunjangan profesi dan tunjangan lainnya untuk guru madrasah non-PNS tetap dibayarkan.
Kemenag menerapkan proses belajar dan mengajar dari rumah bagi lembaga pendidikan agama, termasuk madrasah sejak pertengahan Maret lalu.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenag Pastikan Guru Non-PNS Dapat Tunjungan Selama WabahMenurut Kamaruddin, sedari awal Kemenag telah mengizinkan penggunaan dana BOS madrasah untuk membayar honor guru non-PNS.
Read more »
Kemenag: Guru non-PNS Tetap Dapat Insentif dan Dana BOS |Republika OnlineDana BOS untuk guru non-PNS sebesar 30 persen.
Read more »
Kemenag Tetap Bayarkan Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS |Republika OnlineMereka mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS.
Read more »
Skenario Lengkap Pembayaran THR saat Corona bagi Karyawan, Buruh, BUMN, Polri, PNS hingga Pejabat - Tribunnews.comBanyak perusahaan mengalami kesulitan arus kas lantaran terdampak langsung dari wabah virus corona ( Covid-19) di Indonesia.
Read more »
107 PNS Positif Corona, Empat Meninggal dalam Tugas |Republika OnlineSebanyak 60 PNS berstatus pasien dalam pengawasan.
Read more »