Sekjen DPR Sebut Telah Terima Surpres RUU Perampasan Aset beritaterkini bukanberitabiasa sindonews news .
"Iya betul, DPR sudah menerima surpres tersebut tanggal 4 Mei," ujar Indra saat dihubungi, Senin .Kendati telah menerima Surpres, kata Indra, surat itu baru akan dibahas melalui mekanisme rapat pimpinan pada awal pekan depan. Pasalnya, saat ini DPR masih dalam masa reses.
"Sekarang ini DPR masih dalam kegiatan reses dan pembukaan masa sidang pada tanggal 16 Mei. Setelah itu surat-surat yang masuk harus melalui dibahas mekanisme rapim," tutur Indra. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dikabarkan telah mengirim Surpres RUU Perampasan Aset ke DPR pada 4 Mei 2023. Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
"Presiden sudah secara resmi mengajukan ke DPR melalui dua surat, tanggal 4 Mei 2023," ujar Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat 5 Mei 2023. Setelah ini, kata Mahfud, Surpres tersebut akan dibahas pada masa sidang yang akan datang. Mahfud menjelaskan RUU Perampasan Aset akan terus dikejar untuk membuat pelaku tindak pidana terutama koruptor jera."Mudah-mudahan masa sidang yang akan datang sudah bisa mulai dibahas agar kita bisa segera membuat para pelaku tindak pidana dan terutama koruptor ," katanya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sekjen DPR: Surpres RUU Perampasan Aset diterima DPR pada 4 MeiSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ...
Read more »
Sekjen DPR Benarkan Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diterima pada 4 MeiSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan surpres RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5/2023).
Read more »
DPR Akui Terima Surpres RUU Perampasan Aset, Akan Ditindaklanjuti Usai ResesSekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR RI. Indra menyebut surpres tersebut diterima DPR pada 4 Mei 2023 lalu. Nasional RUUPerampasanAset
Read more »
Surpres RUU Perampasan Aset Diteken Jokowi, Langsung Diserahkan ke DPRJokowi sudah menandatangani Surpres tentang RUU perampasan aset dan telah dikirimkan ke DPR.
Read more »
Surpres RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR RI |Republika OnlineSelain itu, ada empat pejabat yang akan bertugas membahas RUU tersebut.
Read more »
DPR Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Menjadi Undang-undangKetua Perempuan Mahardika Mutiara Ika Pratiwi menjelaskan seharusnya pemerintah dan DPR serius untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi UU.
Read more »