Pulau Rempang secara administratif masuk dalam wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pulau Rempang memiliki Luas 16.583 hektare. Rempang memiliki dua kelurahan yaitu Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang yang masuk ke dalam Kecamatan Galang.Perusahaan diberikan hak pengelolaan Pulau Rempang dengan Proyek Rempang Eco-City.
PT Makmur Elok Graha diberikan hak pengelolaan lahan seluas 17.000 hektare dengan nilai investasi sebesar Rp 381 Triliiun hingga tahun 2080 dari proyek industri jasa, dan pariwisata.Video Editor: Joshua Victor
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kepala BP Batam Janji Tidak Paksa Warga Rempang untuk PindahBP Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk tidak memaksa penduduk Pulau Rempang untuk pindah.
Read more »
BP Batam Ungkap Keuntungan yang Didapat Masyarakat terkait Investasi di Pulau RempangKepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait menyatakan ada banyak dampak positif yang diterima masyarakat di kawasan Batam, Rempang, dan Galang (Barelang) jika investasi Rempang Eco City berjalan.
Read more »
BP Batam Ungkap Untung Rugi Jika Xinyi Glass Holding Gagal Investasi di Pulau RempangXinyi Glass Holdings Ltd adalah salah satu investor yang akan mendirikan pabrik kaca di Pulau Rempang dengan nilai investasi Rp175 triliun.
Read more »
Pegawai BP Batam dan Pemkot Dinstruksikan Tidak Paksa Warga Rempang PindahSeluruh pegawai BP dan Pemerintah Kota Batam diperintah untuk tidak memaksa masyarakat Pulau Rempang untuk pindah.
Read more »
Warga Pulau Rempang Batal Dipindah ke Pulau Galang, Ini Lokasi BarunyaKesepakatan soal batalnya pemindahan warga Rempang ke Pulau Galang didapatnya pasca Bahlil bermukim selama dua hari di Pulau Rempang.
Read more »