Segini 'Tarif' Ketok Palu Bebas dari Gazalba Saleh untuk Perkara di MA

Gazalba Saleh News

Segini 'Tarif' Ketok Palu Bebas dari Gazalba Saleh untuk Perkara di MA
DakwaanVonisBebas
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 49%
  • Publisher: 90%

Jaksa KPK mendakwa gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk hakim nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh.

– Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang untuk hakim nonaktifJaksa menjelaskan bahwa Gazalba Saleh telah menerima uang SGD 18.000 sekitar Rp 200.000.000 atau kurs saat ini senilai Rp 213.321.600.Jawahirul tengah berperkara soal pengelolaan limbah B3 tanpa izin yang telah divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun penjara. Putusan itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya dengan Putusan Nomor 485/PID.

"Bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya tersebut, Terdakwa menerima sejumlah uang dari Jawahirul Fuad selaku pihak yang memiliki kepentingan terhadap jabatan Terdakwa selaku Hakim Agung RI, yang seluruhnya berjumlah Rp 650.000.000,00 terkait perkara kasasi Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022," kata Jaksa KPK dalam persidangan.

"Pada tanggal 6 September 2022, bertempat di Kantor Mahkamah Agung RI, JI Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta Pusat ilaksanakan musyawarah pengucapan putusan perkara Nomor 3679 K/PID.SUS-LH/2022 dengan amar putusan mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II Jawahirul Fuad yang pada pokoknya Jawahirul Fuad dinyatakan bebas atau dakwaan dinyatakan tidak terbukti," kata jaksa KPK.

Seorang Oknum Anggota TNI AL berinisial Koptu SB, menembak warga dengan senapan angin di Jalan Galangan Kapal, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. Aldelia Rahma , bocah sekolah dasar di Padang Pariaman, Sumatera Barat, kini terkapar tak berdaya setelah mengalami luka bakar dan gizi buruk Seorang pemuda di Cianjur, Jawa Barat, membuat geger warga setempat setelah mengetahui ternyata wanita yang dia nikahi pada 12 April 2024 lalu, adalah laki-laki tulen.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Dakwaan Vonis Bebas Mahkamah Agung Ma Perkara

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Hakim MA Gazalba Saleh Didakwa TPPU untuk Beli Alphard hingga Lunasi Rumah KPRHakim MA Gazalba Saleh Didakwa TPPU untuk Beli Alphard hingga Lunasi Rumah KPRHakim nonaktif MA Gazalba Saleh telah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 25 miliar lebih dalam menangani kasus perkara di lingkungan MA.
Read more »

Gazalba Saleh gunakan identitas dosen dan KTP orang lain untuk TPPUGazalba Saleh gunakan identitas dosen dan KTP orang lain untuk TPPUJaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan mantan Hakim Agung Gazalba Saleh menggunakan identitas dosen dan kartu tanda penduduk (KTP) ...
Read more »

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan Lakukan TPPU, Totalnya Rp 62,8 MiliarEks Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan Lakukan TPPU, Totalnya Rp 62,8 MiliarEks Hakim Agung Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU, total uang yang diterimanya pun mencapai Rp 62,8 miliar.
Read more »

Jaksa KPK Ungkap Ada Peran Ayah Bupati Sidoarjo Di Kasus Hakim Gazalba SalehJaksa KPK Ungkap Ada Peran Ayah Bupati Sidoarjo Di Kasus Hakim Gazalba SalehAwalnya Jawahirul Fuad dijadikan sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada 2017
Read more »

Jaksa KPK Sebut Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Gazalba SalehJaksa KPK Sebut Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Gazalba SalehGazalba Saleh bersama-sama dengan Ahmad Riyad telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan menerima gratifikasi Rp 650 juta.
Read more »

Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPUMantan Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPUMantan Hakim Agung Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total senilai Rp25,9 miliar terkait penanganan perkara di MA.
Read more »



Render Time: 2025-02-24 20:16:49