Muhammad Arifin alias Ipin divonis 2 tahun enam bulan penjara karena menyebar video mesum bareng istri teman kerjanya.
Nikmat sesaat berujung penjara. Nasib itulah yang kini dialami Muhammad Arifin alias Ipin , warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Ia divonis dua tahun enam bulan penjara gara-gara merekam video saat menggauli DE,tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Fransiskus Wilfrirdus Mamo dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu, 11 Oktober 2023.
Setelah setahun, DE ingin perselingkuhannya dengan Ipin bubar. Namun, Ipin yang masih lajang tak terima diputus. Ia pun berniat merusak rumah tangga DE dengan suaminya. Video mesum kala berhubungan badan pun disebar. Geram, DE akhirnya melaporkan Ipin ke polisi.Ipin dan DE menjalin hubungan asmara selama setahun. Setiap bulan, pasangan selingkuh itu rutin bertemu di sebuah villa di Tretes, Kabupaten Pasuruan. Di sana, keduanya memadu kasih dan berhubungan badan.
Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh GRT , anak anggota DPR Edward Tannur sehingga menyebabkan pacarnya, DSA , tewas. Balapan MotoGP akan memasuki seri ke-15 pada akhir pekan ini, dan berlangsung di Indonesia. MotoGP Mandalika akan dihelat pada 13-15 Oktober 2023 di Sirkuit Mandalika.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Buru Bule Sebarkan Video Mesum Hasil Produksi Sendiri dengan ABGBintoro mengatakan, WNA berinisial N masih diselidiki terkait dugaan menyebarluaskan hasil rekaman melalui sarana situs pornografi. Dia mengaku belum mengetahui lebih lanjut terkait identitas WNA tersebut.
Read more »
Film Rencana Besar Angkat Isu Ekonomi dan Politik IndonesiaFilm Rencana Besar tayang di layanan video streaming Prime Video.
Read more »
Dosen UIN Lampung dan Mahasiswi Ngamar saat Istri Keluar KotaOknum Dosen UIN Lampung Berbuat Mesum Dengan Mahasiswi Ditangkap Warga.
Read more »
Hoaks Terkait Pemeriksaan Kesehatan, dari Hancurkan Indonesia hingga Sebar PenyakitKumpulan hoaks seputar pemeriksaan kesehatan
Read more »
Belum Masa Kampanye, Bawaslu Banyuwangi Imbau Parpol Tidak Sebar Baliho dan SpandukBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi melayangkan surat imbauan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk bisa menahan diri, tidak memasang baliho bernada kampanye.
Read more »
Permudah Akses Informasi, JIP Sebar 500 Titik Layanan Digital Signage Bagi Warga JakartaUntuk mendukung akses informasi bagi warga Jakarta, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) telah memasang 500 titik digital signgage.
Read more »