Satgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 123 PMI Ilegal ke Malaysia

Malaysia News News

Satgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 123 PMI Ilegal ke Malaysia
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan pengiriman sebanyak 123 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), ke Malaysia.

SATGAS Tindak Pidana Perdagangan Orang menggagalkan pengiriman sebanyak 123 pekerja migran Indonesia ilegal Nunukan, Kalimantan Utara , ke Malaysia. Ratusan korban terdiri dari 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak. Mereka berasal dari berbagai daerah.

"Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 123 korban yang berasal dari Sulawesi Selatan, NTT, dan Jawa Timur," kata Kasatgas TPPO Irjen Asep Edi Suheri dalam keterangan tertulisnya, Jumat . Dari pengungkapan yang dilakukan Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan, ditetapkan delapan tersangka.

Para tersangka berasal dari sembilan kelompok jaringan TPPO. "Satgas TPPO Polri bersama Polda Kaltara dan Polres Nunukan berhasil mengungkap 9 kelompok jaringan TPPO, menerbitkan 9 laporan polisi, dan menetapkan 8 orang tersangka," katanya.Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri mengatakan, dalam melakukan aksi, para tersangka menggunakan dua modus, yaitu mengirimkan pekerja migran melalui jalur resmi dan jalur tidak resmi .

Selain mengamankan delapan tersangka, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 32 ponsel, 3 kartu keluarga, 54 KTP, dan 45 paspor. Para tersangka dikenakan Pasal 4 jo Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Subsider Pasal 81 jo Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp600 juta.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Satgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 123 PMI Ilegal ke Malaysia, 8 Orang Jadi TersangkaSatgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 123 PMI Ilegal ke Malaysia, 8 Orang Jadi Tersangka123 korban terdiri atas 74 laki-laki, 29 perempuan, dan 20 anak-anak yang berasal dari berbagai daerah.
Read more »

Satgas TPPO Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Korban 123 OrangSatgas TPPO Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia, Korban 123 OrangSatgas (TPPO) mengamankan 123 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal sekaligus calon korban perdagangan orang
Read more »

Satgas TPPO Tangkap 8 Tersangka Coba Selundupkan 123 Pekerja Ilegal ke MalaysiaSatgas TPPO Tangkap 8 Tersangka Coba Selundupkan 123 Pekerja Ilegal ke MalaysiaAsep menyebut, dalam melakukan aksinya para pelaku menggunakan dua modus, yakni mengirimkan pekerja migran melalui jalur resmi dan tidak resmi alias jalur tikus.
Read more »

Satgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 124 PMI Ilegal ke MalaysiaSatgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 124 PMI Ilegal ke MalaysiaSebanyak 123 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia berhasil digagalkan oleh satgas TPPO. 
Read more »

Satgas TPPO Polri Imbau Warga Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja di LNSatgas TPPO Polri Imbau Warga Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja di LNSatgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 123 WNI korban perdagangan orang. Satgas mengimbau masyarakat agar jangan mudah tergiur tawaran kerja di mancanegara.
Read more »

Polda Lampung Selamatkan 24 Calon PMI Tujuan Timur Tengah dari Upaya TPPOPolda Lampung Selamatkan 24 Calon PMI Tujuan Timur Tengah dari Upaya TPPOKepolisian Daerah Lampung melakukan penyelamatan 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari upaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Provinsi Lampung.
Read more »



Render Time: 2025-03-09 08:28:14