KEMENTERIAN LHK mengatakan bahwa saat ini Satgas Pengendalian dan Pencemaran Udara Jabodetabek sudah melakukan pengawasan terhadap 32 kegiatan usaha dan industri.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan bahwa saat ini Satgas Pengendalian dan Pencemaran Udara Jabodetabek sudah melakukan pengawasan terhadap 32 kegiatan usaha dan industri. Dari jumlah tersebut, 8 perusahaan di antaranya sudah mendapatkan sanksi administratif, 9 dalam tahap proses sanksi, 2 pengumpulan bukti dan keterangan, dan 13 perusahaan dalam pengawasan.
Baca juga: Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Tindak Tegas Pabrik Pengolahan Biji Plastik di Kalideres Dia menegaskan bahwa nantinya KLHK akan memberlakukan strict liability kepada pihak yang telah berkontribusi mencemarkan udara. Sebelumnya strict liability hanya diberlakukan untuk tindakan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Satgas Pencemaran Udara Periksa Dua Pabrik di TangerangSatgas Penanggulangan Pencemaran Udara Polda Metro Jaya memeriksa dua pabrik di kawasan Industri Pasir Jaya, Kota Tangerang, Banten, Rabu (6/9).
Read more »
KLHK awasi 32 kegiatan industri cemari udara di JabodetabekKementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan ada 32 industri yang kini sedang diawasi kegiatannya karena mencemari udara di wilayah Jakarta, ...
Read more »
Satgas Polusi Udara Polda Metro Sidak Pabrik yang Pakai Bahan Bakar Batu BaraPolda Metro Jaya membentuk satgas guna mengurangi masalah polusi udara di Ibu Kota dan sekitarnya. Satgas ini pun mulai bekerja, salah satunya dengan sidak ke sejumlah pabrik yang kedapatan memakai bahan bakar batu bara.
Read more »
Jokowi Mulai Diadili Soal Polusi, Kualitas Jakarta Tak SehatKualitas udara di Jakarta kembali ke status tidak sehat dengan indeks kualitas udara AQI US 158
Read more »