Sanksi Berat Menanti, Perusahaan Alkes Wajib Patuhi Peraturan Ini

Malaysia News News

Sanksi Berat Menanti, Perusahaan Alkes Wajib Patuhi Peraturan Ini
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 92%

Sediaan farmasi dan/atau alkes hanya dapat diedarkan setelah memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

PERKUMPULAN Organisasi Perusahaan Alat-Alat Kesehatan dan Laboratorium Provinsi DKI Jakarta kembali menyosialisasikan penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, khususnya yang terkait dengan produksi dan distribusi alat kesehatan .

"Jadi, ada perubahan sanksi. Di peraturan lama hanya berupa sanksi administratif, tapi di peraturan baru sanksinya berupa pidana kurungan dan denda," ujar Siti Indriyanti selaku Administrator Kesehatan Muda di Dinkes DKI, dalam acara halal bihalal Gakeslab Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Jumat . Ia menambahkan, seluruh pihak perlu memahami bahwa peraturan yang diterbitkan pemerintah bertujuan untuk melindungi masyarakat. "Jangan sampai masyarakat mendapat produk alkes yang tidak aman dan berkualitas. Contoh sederhana, untuk produk masker, tentu kita tidak mau memakai masker yang ternyata bahan pembuatnya memicu iritasi atau reaksi alergi," tuturnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

23 PTS Dicabut Izinnya, Kemendikbudristek Akan Bantu Mahasiswa Pindah Kampus - Jawa Pos23 PTS Dicabut Izinnya, Kemendikbudristek Akan Bantu Mahasiswa Pindah Kampus - Jawa PosKemendikbudristek akan membantu proses kepindahan para mahasiswa yang kampusnya dijatuhi sanksi akibat melakukan pelanggaran berat.
Read more »

Perusahaan-Perusahaan Besar Ini Berkolaborasi dalam Gerakan Memilah & Mendaur Ulang SampahPerusahaan-Perusahaan Besar Ini Berkolaborasi dalam Gerakan Memilah & Mendaur Ulang SampahPerusahaan-Perusahaan Besar Ini Berkolaborasi dalam Gerakan Memilah & Mendaur Ulang Sampah daurulangsampah
Read more »

HM Sampoerna (HMSP) Menanti Dukungan Kebijakan Pemerintah untuk Industri TembakauHM Sampoerna (HMSP) Menanti Dukungan Kebijakan Pemerintah untuk Industri TembakauPT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) menantikan kebijakan pemerintah yang dapat mendukung keberlangsungan industri tembakau.
Read more »

Hasil Final NBA 2023: Nuggets Menang Lagi, Sejarah Baru MenantiHasil Final NBA 2023: Nuggets Menang Lagi, Sejarah Baru MenantiDenver Nuggets kembali memetik kemenangan pada gim keempat final NBA 2023 kontra Miami Heat, Sabtu (10/6/2023) pagi WIB.
Read more »

Tak Sabar Menanti LRT Jabodebek yang Bakal Beroperasi Sebentar LagiTak Sabar Menanti LRT Jabodebek yang Bakal Beroperasi Sebentar LagiSebentar lagi LRT Jabodetabek akan beroperasi. Masyarakat bisa mengikuti soft launching yang akan dilakukan pada 12 Juli-15 Agustus 2023.
Read more »

PR Perbaikan Jalan Rusak Menanti Kaesang Jika Jadi Depok-1PR Perbaikan Jalan Rusak Menanti Kaesang Jika Jadi Depok-1Jika mulus menjadi Depok-1, Kaesang mendapat PR perbaikan infrastruktur jalan di kota tersebut.
Read more »



Render Time: 2025-03-10 11:56:03