Saksi mahkota dalam kasus korupsi BTS 4G mengakui pernah memberikan uang ke Menpora Dito Ariotedjo sebesar Rp27 M untuk mengamankan kasus.
Pada sidang lanjutan hari ini, Irwan mengungkap sejumlah nama yang disinyalir berperan sebagai makelar kasus atau markus. Salah satu nama yang disebut Irwan adalah Dito Ariotedjo. Ia mengaku memberikan uang sebesar Rp27 miliar ke Dito.
"Satu kali. Karena beliau banyak mengancam dan meminta proyek akhirnya diputuskan untuk tidak lanjut dengan beliau. Jadi, untuk beliau hanya satu kali 1 juta dolar," terang Irwan.Irwan menyampaikan staf Galumbang yang bernama Indra membantu menyerahkan uang tersebut kepada Edward."Tapi Windi tahu?" pertegas hakim.Irwan kemudian melanjutkan juga memberikan uang Rp27 miliar ke Dito Ariotedjo. Namun, ia tak menjelaskan latar belakang orang yang disebutnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sidang Kasus BTS BAKTI Kominfo, Terdakwa Irwan Hermawan Sebut Dito Ariotedjo Terima Uang Rp27 Miliar"Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo pak," jawabnya.
Read more »
Saksi Sebut Menpora Dito Ariotedjo Terseret Lingkaran Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti KominfoMenpora Dito Ariotedjo diduga terseret lingkaran dugaan korupsi BTS. Hal itu diungkapkan saksi persidagan dugaan korupsi BTS untuk terdakwa Johnny G Plate
Read more »
Irwan Hermawan sebut serahkan uang Rp27 miliar ke Dito AriotedjoKomisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G untuk terdakwa mantan Menteri ...
Read more »
Irwan Hermawan Sebut Duit Rp27 M ke Dito Ariotedjo untuk Pengamanan Kasus Korupsi BTS 4G Bakti KominfoSaksi Irwan Hermawan ungkap menitipkan duit Rp27 miliar untuk amankan kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo lewat Dito Ariotedjo, Resi, dan Windi Purnama
Read more »
Sidang Kasus BTS Kominfo: Saksi Ungkap Anang Ahmad Latif Sempat Beli Rumah Seharga Rp10,7 MiliarTerdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G BAKTI Kominfo, Anang Ahmad latif sempat membeli rumah seharga Rp10,7 miliar
Read more »
Saksi Kasus BTS Ungkap Uang Rp70 M untuk Komisi I DPR, Rp40 M ke BPKIrwan dan Windi yang dihadirkan sebagai saksi mulanya menjelaskan pemberian uang Rp70 miliar kepada seseorang yang diduga merupakan staf ahli di Komisi I DPR.
Read more »