RUU Kesehatan Omnibus Law akan mendorong ketersediaan obat-obatan terbaru di dalam negeri.
Liputan6.com, Jakarta RUU Kesehatan Omnibus Law yang sedang dibahas di lingkup DPR RI dan Pemerintah akan mendorong ketersediaan obat-obatan terbaru di dalam negeri. Hal ini melihat pembelajaran dari terbatasnya ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan saat pandemi COVID- 19.
Sekjen Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Zaki Nugraha menilai Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini juga akan mengurangi harga obat-obatan dalam negeri serta menjamin ketersediaan obat-obat terbaru. "Hal ini dapat dilihat dari terbatasnya ketersediaan teknologi dalam berbagai pengobatan di rumah sakit dalam negeri."
Untuk itu Forum Cipayung Plus, yang beranggotakan organisasi mahasiswa lintas agama, mendukung upaya DPR dan Pemerintah untuk mensahkan RUU Kesehatan. "Salah satu semangat RUU Kesehatan yang kita lihat adalah mendorong penggunaan bioteknologi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan menghadirkan obat dan terapi canggih untuk Indonesia. Fasilitas dengan standar yang baik harus hadir di seluruh Rumah Sakit," imbuhnya.
"Besar harapan agar pembahasan RUU Kesehatan dapat berjalan secara konstruktif dan pengesahan RUU dapat segera terlaksana. Sehingga seluruh masyarakat dapat segera menerima manfaat peningkatan akses kesehatan yang berkualitas dan lebih terjangkau," katanya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RUU Kesehatan Wujudkan Transformasi Kesehatan di IndonesiaDengan transformasi ini, public health akan memiliki fungsi yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, misalnya mengembalikan fungsi posyandu dan posbindu untuk kembali aktif.
Read more »
Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Tantangan Utama RUU KesehatanBudi Gunadi Sadikin menilai bahwa langkah perluasan akses dan peningkatan kualitas layanan menjadi tantangan utama.
Read more »
RUU Kesehatan Bakal Samakan Rokok dengan Narkoba, Bagaimana Nasib Industri Hasil Tembakau?Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan berencana mengelompokan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika sebagai zat adiktif di dalam kategori yang sama.
Read more »
Proteksi Keselamatan Nakes di Daerah Perbatasan Dimungkinkan Masuk RUU KesehatanPerlindungan terhadap Nakes perlu payung hukum dalam memperhatikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mereka.
Read more »
Persoalan Tembakau di RUU Kesehatan Dianggap Bisa Picu Peningkatan Angka KemiskinanKontroversi olahan tembakau yang disamakan dengan narkotika dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan masih menimbulkan polemik.
Read more »
Kemenkes Larang PNS Bahas RUU Kesehatan di Luar Forum ResmiKemenkes menerbitkan surat yang berisi larangan bagi PNS membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan di luar forum resmi.
Read more »