Rusia Denda Apple Rp 64,8 Juta karena Tak Hapus Berita Perang di Ukraina

Malaysia News News

Rusia Denda Apple Rp 64,8 Juta karena Tak Hapus Berita Perang di Ukraina
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 90%

Pengadilan Moskow jatuhkan denda pada salah satu perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Apple, sebesar US$4.274 atau setara dengan Rp64,8 juta, pada Kamis, 3 Agustus 2023.

Sejumlah iklan yang menawarkan pembayaran segera sebanyak lebih dari US$ 5.000 bila bergabung dengan tentara Rusia.Seorang pria di kota Seongnam, Korea Selatan menabrak dan menusuk orang secara acak hingga melukai 13 orang. Insiden itu terjadi di dekat ibu kota Seoul, kata polisi.PM Kanada, Justin Trudeau pada hari Rabu waktu setempat, memposting ke Instagram-nya dan membagikan catatan yang mengumumkan tengang perpisahannya dengan Sophie Trudeau.

Kepresidenan Mali melaporkan enderal Salifou Mody, salah satu perwira Niger yang merebut kekuasaan dalam kudeta militer pekan lalu, mengunjungi Mali pada Rabu, 2 AgustusPemimpin junta Niger menunjuk warga sipil untuk jabatan sekretaris jenderal pemerintah dan direktur Kabinet melalui dekrit, serta seorang anggota militer menjadi wapres.Mantan Presiden Amerika Serikat , Donald Trump, menghadapi 78 dakwaan kejahatan di tiga kasus kriminal. Dia diduga akan menghadapi hukuman penjaran yang berat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Riset Yale University: Warga Ukraina Dipaksa Jadi Warga Negara RusiaSerangkaian dekrit yang ditandatangani Presiden Rusia Vladimir Putin memaksa warga Ukraina mendapatkan paspor Rusia.
Read more »

Mulai Besok, Naik Kereta Melebihi Stasiun Tertera di Tiket Bisa Kena Denda dan Blacklist!Mulai Besok, Naik Kereta Melebihi Stasiun Tertera di Tiket Bisa Kena Denda dan Blacklist!Per 3 Agustus, Penumpang yang naik kereta melewati stasiun yang tertera di tiket akan kena denda dan diturunkan di stasiun terdekat.
Read more »

Ini Sanksi dan Denda bagi Penumpang KA yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan, Berlaku Mulai Hari IniIni Sanksi dan Denda bagi Penumpang KA yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan, Berlaku Mulai Hari IniPT KAI menerapkan sederet sanksi bagi penumpang kereta api yang dengan sengaja turun melebihi stasiun tujuan.
Read more »

Sebar Berita Bohong Tentang Junho 2PM Siap-siap Didenda Rp 35 JutaSebar Berita Bohong Tentang Junho 2PM Siap-siap Didenda Rp 35 JutaAgensi yang menaungi Junho 2PM siap memberikan denda kepada pelaku penyebaran informasi palsu tentang sang aktor.
Read more »

Penumpang Kereta Api Bisa Kena Denda 2 Kali Lipat Kalau...Penumpang Kereta Api Bisa Kena Denda 2 Kali Lipat Kalau...PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberlakukan aturan baru bagi penumpang per hari ini, Kamis, 3 Agustus 2023, jika sengaja melebihi relasi bakal kena sanksi denda.
Read more »

KAI Bakal Sanksi dan Denda Penumpang Tidak Turun di Stasiun Sesuai Tiket Mulai 3 Agustus 2023KAI Bakal Sanksi dan Denda Penumpang Tidak Turun di Stasiun Sesuai Tiket Mulai 3 Agustus 2023Feni menyebut, ragam modus dilakukan penumpang yang dengan sengaja tidak segera turun di stasiun yang tertera pada tiket, diantaranya ada penumpang yang sengaja beranjak dari kursi saat berhenti di stasiun dengan alasan ke toilet.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 14:53:59