DAFTAR Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Masyarakat kemudian diminta untuk ambil bagian, ikut mencermati, menyampaikan masukan, dan memberikan tanggapan.
KPU berkilah tidak bisa begitu saja membuka daftar riwayat hidup bacaleg. Lembaga yang dipimpin Hasyim Asy'ari itu mengaku terikat pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengecualikan daftar riwayat hidup sebagai informasi publik. Selain sulit untuk melakukan pengawasan, masyarakat jadi terhalang untuk membentuk kedekatan dengan bacaleg bila tidak memiliki informasi awal. Kandidasi knowledge diyakini menjadi faktor penting untuk membentuk kandidasi engagement.
Padahal, berkaca pada Pemilu 2019, hanya 49,5% calon anggota DPR yang bersedia memublikasikan daftar riwayat hidup. Itu sebabnya masyarakat jauh-jauh hari meminta agar pada pemilu kali ini keputusan tersebut tidak diserahkan kepada bacaleg. Ruang bagi pemilih untuk aktif berpartisipasi menjadi semakin semu, ibarat panggung sandiwara, ketika berbicara soal bacaleg mantan terpidana. Bacaleg yang pernah dipenjara diminta berinisiatif mengumumkan latar belakang mereka lewat media massa.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Link Website Resmi KPU di Seluruh Wilayah Provinsi Pulau Jawa untuk Melihat Daftar CalegLink website resmi KPU wilayah pulau Jawa.
Read more »
”Human Error”, KPU Perbarui Daftar Calon SementaraKPU memperbarui data DCS anggota DPR dari sebelumnya sebanyak 9.925 menjadi 9.919 orang.
Read more »
”Human Error”, KPU Perbaiki Data Jumlah Daftar Calon SementaraKPU memperbarui data DCS anggota DPR dari sebelumnya sebanyak 9.925 menjadi 9.919 orang.
Read more »
Jumlah Daftar Calon Sementara Bacaleg DPR RI Tak Sinkron, Formappi: KPU Kerja untuk Siapa?KPU RI telah mengumumkan daftar calon sementara bacaleg DPR RI sebanyak 9.925. Namum Formappi menyebut totalnya seharusnya 9.919.
Read more »