Revisi UU Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) telah selesai disusun. Adapun hasil revisi akan segera diserahkan ke Presiden Joko Widodo. Sindonews news .
"Alhamdulillah kita sudah selesai tinggal dilaporkan kepada presiden," ujarnya kepada media di Jakarta, Senin .
Menurut dia, ada tiga poin perubahan yang telah dilakukan oleh Bappenas yakni soal kewenangan, tanah dan juga berkenaan dengan pendanaan. Ketiga hal tersebut menurutnya sudah rampung.Suharso menargetkan UU tersebut bisa disahkan dalam masa sidang DPR RI yang saat ini tengah berlangsung."Pokoknya kalau bisa dalam masa sidang yang sekarang bisa selesai, tapi saya nanti akan menunggu perintah presiden," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Bappenas untuk melakukan revisi terhadap UU IKN. Pasalnya. ada sejumlah masalah yang muncul dan harus segera diselesaikan, salah satunya terkait dengan pertanahan."Presiden memerintahkan kami di Bappenas untuk memperbaiki UU itu dalam kewenangannya," ucapnya beberapa waktu lalu.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menteri ATR BPN Sebut Lima RDTR IKN Segera Ditetapkan Jadi Perka Otorita IKNSebanyak lima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) akan segera ditetapkan jadi Peraturan Kepala (Perka) Otorita IKN.
Read more »
Aksi Tolak KPU Izinkan Napi Koruptor Jadi Caleg |Republika OnlineMereka memprotes PKPU Nomor 10 Tahun 2023 serta PKPU Nomor 11 Tahun 2023.
Read more »
Jokowi Selamati Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turki, Ingin Perkuat HubunganPresiden Joko Widodo menyelamati Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan yang kembali terpilih sebagai presiden.
Read more »
Presiden Jokowi: Selamat untuk Saudaraku Presiden Erdogan |Republika OnlineHubungan strategis Indonesia dan Turki akan terus berlanjut.
Read more »
Geber TKDN di Proyek Nasional, Revisi Perpres Barang & Jasa Segera Diteken JokowiRevisi kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah kabarnya bakal segera diteken Presiden Jokowi.
Read more »
Putusan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun Tuai Kritikan!Presiden Jokowi akan segera menandatangani keputusan Presiden atau Keppres terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK.
Read more »