Kalau ada yang punya anggapan dan tafsir, bahwa keputusan MK hanya untuk memuluskan Gibran Rakabuming raka sebagai bakal cawapres, Nusron menilai hal itu sangat tidak beralasan.
Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu. Pada pokoknya, Mereka yang berusia di bawah 40 tahun tetapi pernah atau sedang menjabat kepala daerah bisa maju untuk menjadi capres ataupun cawapres di Pilpres 2024.
Menurut Nusron, dengan adanya keputusan tersebut, dapat menjadi inspirasi bagi anak muda Indonesia yang mempunyai prestasi dan bakat yang bagus, agar masuk ke politik dan menjadi pejabat publik. Sebab dilihat dari aspek filosofi konstitusionalitasnya, lanjut Nusron, putusan itu sudah sangat tepat, sebab pembatasan umur memang mengekang hak anak muda untuk tampil dalam kancah pilpres sebagai presiden atau wakil presiden.Anak Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menjadi sorotan. Publik belum lama ini dikejutkan dengan didapuknya putra bungsu Jokowi, yakni Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia pada 25 September 2023. Kini muncul wa...
Adapun, Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan gugatan terhadap Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang UU Pemilu.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Respons Gibran Ditanya soal Sidang Putusan MK Batas Usia Capres-CawapresBegini respons Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditanya mengenai putusan batas usia Capres dan Cawapres oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Read more »
Respons Gibran soal Putusan MK Tolak Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun: Ya Ndak PapaMahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan syarat batas usia capres-cawapres hari ini, Senin (16/10/2023).
Read more »
Elite Gerindra Sebut Putusan putusan MK Buka Peluang Gibran Maju pada Pemilu PresidenElite Partai Gerindra tak menampik dikabulkannya gugatan uji materi di MK membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam Pemilu Presiden.
Read more »
Putusan MK Buat Gibran Bisa Maju Cawapres, Begini Respons JokowiPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi atau judicial review tentang pemilu.
Read more »
Jika Gibran Digandeng Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Begini Respons AniesBacapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyatakan siap berkompetisi dengan siapapun di Pilpres 2024 mendatang.
Read more »