PT KCI meminta izin impor kereta bekas untuk menggantikan beberapa armada keretanya yang bakal 'pensiun' dalam waktu dekat. Eh pupus.
Impor kereta rel listrik bekas dari Jepang tidak direkomendasikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan . Sebelumnya, PT KCI meminta izin imporDeputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengungkapkan ada beberapa poin temuan BPKP yang membuat impor KRL bekas tidak direkomendasikan.
"Overload memang terjadi pada jam peak hours, namun secara keseluruhan untuk okupansi itu di 2023 masih cuma 62,75%. Sementara di 2024 diperkirakan masih 79% dan 2025 itu masih di 83%, ini data saya dapat dari BPKP," ungkap Seto.Seto menyatakan pihaknya sudah melakukan rapat terkoordinasi dengan eselon I di beberapa kementerian.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Resmi Tolak PT KCI Impor Kereta Bekas dari Jepang |Republika OnlineDeputi Kemenko Marves jelaskan empat alasan menolak rencana impor kereta bekas.
Read more »
Armada Masih Cukup Jadi Alasan Kemenko Marves Tolak PT KCI Impor Kereta Bekas |Republika OnlineKata Septian, kelebihan kapasitas penumpang KRL Commuter Line hanya saat peak hour.
Read more »
BPKP Rampungkan Audit Rencana Impor KRL Bekas, Jadi Impor?Polemik rencana impor KRL bekas oleh KCI Commuter ditengahi Menko Marves Luhut Pandjaitan yang memerintahkan adanya audit sebelum realisasi kebijakan.
Read more »
BPKP Sudah Selesai Kaji Rencana Impor Kereta Bekas dari Jepang |Republika OnlineBPKP tidak bisa membuka hasil kajian impor rangkaian KRL Commuter Line.
Read more »
Tak Dapat Rekomendasi Impor, KCI Diminta 'Poles' KRL yang Mau PensiunPT KCI selaku diminta melakukan retrofit atau perbaikan pada kereta-kereta yang akan pensiun. Setuju?
Read more »
Impor kereta: Kementerian Luhut 'tidak merekomendasikan' impor KRL bekas dari Jepang - BBC News IndonesiaPemerintah Indonesia, melalui Kementerian Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, menyatakan 'tidak merekomendasikan' impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang - mengikuti anjuran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Apa alasan yang melandasinya?
Read more »