Pada zamannya, Rasulullah SAW menjalankan tiga fungsi dari Trias Politika
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibn Al Hasan An Nubahi Al Malaqi dalam kitab Tarikh Qudhat al Andalus menjelaskan, peradilan adalah perangkat dan instrumen yang penting bagi sebuah negara. Baca Juga Peradilan adalah inti dari segenap sistem yang dimiliki negara. Ibarat bangunan, maka qadla-lah fondasinya. Adapun hakimnya disebut sebagai qadli .
Dalam ilmu ketatanagaraan modern, kita mengenal prinsip trias politika. Paham ini menggagas pemisahan kekuasaan. Yakni, fungsi yudikatif , eksekutif , dan legislatif .Di masa beliau, menurut Zuhaili, ketiga konsep ketatanegaraan itu disebut dengan sultah tashri`iyah , sultah tanfidziyah , dan sultah qadla'iyah .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Detik-detik Rasulullah SAW Menghancurkan Berhala |Republika OnlineRasulullah SAW memimpin pembebasan Makkah pada Ramadhan tahun 8 hijriah
Read more »
Rasulullah SAW, Hakim yang Tegas Tanpa Pandang Status |Republika OnlineRasulullah SAW menghukum dengan keadilan dan ketegasan
Read more »
Siapa Saja Manusia Terbaik Menurut Rasulullah SAW? |Republika OnlineDalam berbagai hadis, Rasulullah SAW menunjuk kriteria manusia terbaik
Read more »
Rasulullah SAW, Hakim yang Tegas Tanpa Pandang Status |Republika OnlineRasulullah SAW menghukum dengan keadilan dan ketegasan
Read more »
Wadi Ranuna dan Shalat Jumat Pertama Rasulullah |Republika OnlineWadi Ranuna menjadi lokasi shalat Jumat pertama Rasulullah SAW
Read more »
Detik-detik Rasulullah SAW Menghancurkan Berhala |Republika OnlineRasulullah SAW memimpin pembebasan Makkah pada Ramadhan tahun 8 hijriah
Read more »