Tampak laki-laki yang diduga petugas PLN mengatakan pemilik rumah telat membayar listrik selama empat hari.
Saat dikonfirmasi, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, apa yang dilakukan oleh petugas dalam unggahan tersebut sudah benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait dengan pembayaran tagihan listrik, PLN menetapkan batas waktu maksimal pada tanggal 20 setiap bulannya. "Sesuai Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik , pembayaran tagihan listrik paling lambat adalah tanggal 20 bulan setiap bulannya," ujarnya kepadaMenurutnya, apabila melewati batas waktu tersebut, pelanggan PLN akan dikenakan denda biaya keterlambatan dan pemutusan aliran listrik.
Pihaknya mengimbau masyarakat, terutama bagi pelanggan listrik pascabayar, untuk membayar tagihan listrik pada awal bulan.Baca juga:
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pelaku Industri di Tangerang Ramai-ramai Berhenti Gunakan PLTU, Ada Apa?Pelaku industri di Tangerang, ramai-ramai mulai berhenti menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik sendiri dan memutuskan beralih ke listrik PLN.
Read more »
Ini yang Terjadi Saat Pabrik Sepatu RI Ramai-Ramai PHK MassalApa saja yang memicu ada PHK di industri alas kaki?
Read more »
Waspada Modus Penipuan Berkedok PLN, Nyamar Jadi Petugas dan Nodong BayaranPT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan mengatasnamakan PLN.
Read more »
Ramai-ramai Warga Jepang Dapat Teror Telepon dari China Usai Limbah Fukushima DibuangSeorang pengusaha Fukushima mengaku empat restoran dan toko kue miliknya menerima sekitar 1.000 telepon sehari usai limbah Fukushima dibuang.
Read more »
Waspada Penipuan Penggantian Nomor Pelanggan PLN Minta Biaya Rp 400 RibuPLN menyatakan tidak ada program penggantian nomor ID PLN meminta biaya Rp 400 ribu
Read more »