Emiten properti CTRA, PWON, SMRA, dan MTLA kompak menaikkan tebaran dividen untuk tahun buku 2022 dibandingkan dividen 2021.
Bisnis.com, JAKARTA — Para emiten pengembang properti besar kompak menaikan tebaran dividen untuk tahun buku 2022. Beberapa emiten properti tersebut diantaranya adalah CTRA, PWON, SMRA, dan MTLA.
PT Pakuwon Jati Tbk. menjadi emiten properti dalam daftar tersebut dengan kenaikan dividen paling banyak. PWON membagikan dividen sebesar Rp313 miliar dari laba bersih 2022 atau naik 62,17 persen dari Rp193 miliar dibandingkan tahun buku 2021. Total dividen sebesar Rp313 miliar. Jumlah ini setara 20 persen dari laba bersih Rp1,53 triliun tahun buku 2022.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tajir Melintir! Crazy Rich Hong Kong Beli Perusahaan Properti Rp67 TriliunSeorang miliarder Hong Kong membeli raksasa properti NWS Holdings senilai USS4,5 miliar atau setara Rp67,6 triliun. Siapakah sosok miliarder tersebut?
Read more »
Cetak Rekor Laba di 2022, ASDP Setor Dividen Rp101 Miliar ke NegaraASDP mencetak laba tertinggi sepanjang sejarah dan akan menyetorkan dividen Rp101 miliar kepada negara.
Read more »
Kiat kendalikan porsi makan untuk turunkan berat badaKesibukan membuat orang cenderung makan hanya untuk memastikan perut terisi, tanpa memikirkan porsi yang sesuai dengan kebutuhan dan pada akhirnya tidak ...
Read more »
Spotify pertimbangkan tambah video lalu Pari Pari ke IndonesiaSpotify mempertimbangkan tambah video musik ke layanannya, Pari Pari terkesan keramahan Indonesia dan tentang liburan bagi perkembangan anak menurut psikolog ...
Read more »
Tingkatkan Pelayanan, Lion Air Rencana Tambah FlightTingkatkan Pelayanan, Lion Air Rencana Tambah Flight
Read more »
Prabowo Janji Bakal Melanjutkan Kebijakan Jokowi Soal Hilirisasi Bila Terpilih Jadi Presiden - Tribunnews.comKebijakan hilirisasi strategis demi meningkatkan nilai tambah komoditas yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Read more »