Sidang perdana kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 30 Agustus mendatang.
Sidang ini akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara tersebut mengantongi nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst."Agenda: sidang pertama. Tanggal sidang: Rabu, 30 Agustus 2023," demikian dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jakarta Pusat, Selasa .
Rafael disebut menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar; pencucian uang periode 2003-2010 sebesar Rp31,7 miliar; dan pencucian uang periode 2011-2023 sebesar Rp26 miliar, Sin$2 juta, dan US$937 ribu. KPK telah menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser saat melakukan penggeledahan di kota Solo, Jawa Tengah dan menyita satu motor gede Triumph 1.200 cc saat penggeledahan di Yogyakarta.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Rafael Alun Segera Disidang di Kasus Pencucian Uang Sebesar Rp 94,6 MiliarDalam kasus saat ini, KPK menduga Rafael menerima gratifikasi sebesar Rp16,6 miliar, TPPU periode 2003 sd 2010 sebesar Rp31,7 miliar, TPPU periode 2011 sd ....
Read more »
Rafael Alun Dipenjara Gegara Ulah Anaknya, Mario Dandy Mewek Baca Pleidoi: Saya Beri Luka Mendalam"Namun saya justru memberikanyang begitu mendalam..."
Read more »
Jaksa Bakal Bongkar Transaksi Sejumlah Kebutuhan Lukas Enembe Hari IniPengadilan Tipikor akan melakukan pemeriksaan saksi.JPU menghadirkan empat saksi untuk membongkar transaksi kebutuhan Lukas Enembe.
Read more »
Hakim Ultimatum Saksi Lukas Enembe Bicara Jujur: Kalau Bohong Saya Minta DitindakHakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengultimatum saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Read more »