Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan MAKI
Anggota Komisi X DPR, Hasanuddin Wahid. - Partai Kebangkitan Bangsa menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-korupsi Indonesia terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan dalam dugaan korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2011 silam.
”Dengan keluarnya putusan ini mengakhiri praduga-praduga, mengakhiri isu-isu yang tidak benar yang selama ini menggelayuti publik. Ini adalah bentuk kepastian hukum bahwa apa yang diisukan selama ini tentang Gus Muhaimin Iskandar terbukti tidak benar karena segala sesuatunya sudah diputuskan oleh hakim yang mengadili tentang peristiwa hukum yang terjadi 2011 lalu,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Senin .
PKB, kata Hasanuddin, juga mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah bertindak profesional dengan memberikan jawaban yang jelas dalam persidangan praperadilan di PN Jaksel. Dalam jawaban, KPK menyatakan telah melaksanakan tugasnya dan melakukan seluruh proses hukum dalam kasus ini."Hasilnya putusan pengadilan memutuskan Pak Muhaimin tidak bersalah pada waktu itu. Hal itulah yang menjadi pegangan dari KPK.
”Kami apresiasi MAKI karena telah menempuh jalur hukum yang baik, itu harus kita hormati bersama-sama,” pungkas Hasanuddin.Diketahui, PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-korupsi Indonesia terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan dugaan korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi .
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Putusan PN Jaksel Akhiri Praduga Tak Benar Soal Status Hukum Gus MuhaiminPKB menyambut baik putusan PN Jakarta Selatan. Putusan itu menolak gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengenai sah atau...
Read more »
PKB: Putusan PN Jaksel Akhiri Praduga Tak Benar soal Status Hukum Cak IminSekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid angkat suara soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-korupsi Indonesia (MAKI) terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan dalam dugaan korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2011.
Read more »
Gugatan Kasus Kardus Durian Ditolak Pengadilan, PKB: Akhiri Praduga ke MuhaiminPengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan MAKI dalam kasus 'Kardus Durian' yang menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
Read more »
Hari ini PN Jaksel bacakan putusan sidang anak AG secara terbukaSiang ini, PN Jakarta Selatan menggelar sidang putusan anak berkonflik dengan hukum AG (15) dalam kasus penganiayaan korban D (17), dan akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
Read more »
Putusan Sidang Anak AG Akan Dibacakan Secara Terbuka Hari Ini di PN JakselPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan anak berkonflik dengan hukum AG (15) secara terbuka untuk umum
Read more »
Sambut Baik Putusan PN Jaksel, PKB: Status Hukum Gus Muhaimin Terang BenderangPKB juga mengapresiasi peran MAKI yang telah mewakili peran serta masyarakat dalam mencari keadilan dan kepastian hukum.
Read more »