Pemerintah mengizinkan Rusunawa di beberapa daerah sebagai tempat perawatan karantina atau isolasi pasien terpapar virus corona.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengizinkan pemanfaatan sejumlah rumah susun sewa di beberapa daerah sebagai tempat perawatan karantina atau isolasi bagi masyarakat yang terpapar virus Corona atau Covid-19.
Salah satunya adalah dengan mengajukan surat permohonan pemanfaatan Rusun sebagai lokasi perawatan pasien Covid-19 serta mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.Khalawi mempersilakan pemerintah daerah mengajukan surat permohonan ke Kementerian PUPR. 'Kami juga telah menetapkan Standar Operasional Prosedur pemanfaatan Rusunawa untuk perawatan pasien Covid-19,' ujarnya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kementerian PUPR Izinkan Rusunawa Jadi Tempa Isolasi Pasien CoronaAda sejumlah mekanisme yang harus dilaksanakan Pemda jika ingin memanfaatkan Rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR.
Read more »
Kepala BNPB Beber Alasan Menteri PUPR Tidak Terjangkit Corona Setelah Kontak dengan MenhubAda hikmah dan pelajaran dari tidak tertularnya Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono, yang sempat kontak dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang dinyatakan positif corona atau Covid-19. kepalaBNPB
Read more »
Lansia Rohingya di Kamp Pengungsi Bangladesh Rentan Terinfeksi CoronaMinimnya informasi dan buruknya kondisi kamp pengungsi membuat kaum lansia Rohingya rentan terpapar COVID-19. Kamp pengungsi tak miliki fasilitas medis memadai.
Read more »