PT Medan Vonis Lepas Oknum Pengacara Sri Falmen, JPU Ajukan Kasasi

Malaysia News News

PT Medan Vonis Lepas Oknum Pengacara Sri Falmen, JPU Ajukan Kasasi
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Pengadilan Tinggi (PT) Medan menjatuhkan hukuman lepas (onslag) terhadap oknum pengacara Sri Falmen Siregar (36), terdakwa kasus dugaan penipuan sebesar Rp5,7 miliar di PT Cinta Raja.

Majelis hakim banding diketuai Samsul Bahri dalam amar putusannya menilai, perbuatan warga Jalan Kutilang, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai itu terbukti ada, tetapi bukan merupakan tindak pidana.

“Melepaskan terdakwa Sri Falmen Siregar oleh karena itu dari segala tuntutan Penuntut Umum Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya. Memerintahkan penuntut Umum membebaskan terdakwa,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari website PN Medan, Selasa . Terkait putusan lepas itu, Kasipid Kejaksaan Negeri Medan, Faisol menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung . “Atas putusan PT Medan, kami mengajukan kasasi, sebab sebelumnya JPU menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun,” tegasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polisi Bubarkan Gerombolan Geng Motor di Medan, 45 Orang DiamankanPolisi Bubarkan Gerombolan Geng Motor di Medan, 45 Orang DiamankanTim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengamankan puluhan anggota geng motor di Medan
Read more »

Hasil Sidang Ijazah Presiden Jokowi, Gus Nur Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineHasil Sidang Ijazah Presiden Jokowi, Gus Nur Divonis Enam Tahun Penjara |Republika OnlineKuasa hukum Gus Nur akan mengajukan banding atas vonis tersebut.
Read more »

AG Melawan Vonis 3,5 Tahun Penjara!AG Melawan Vonis 3,5 Tahun Penjara!Anak AG (15) divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). AG mengajukan permohonan banding atas vonis tersebut.
Read more »

AG Melawan Vonis 3,5 Tahun Bui, Jaksa Juga Ajukan BandingAG Melawan Vonis 3,5 Tahun Bui, Jaksa Juga Ajukan BandingTerdakwa anak, AG, melakukan banding atas vonis 3,5 tahun yang diterimanya. Jaksa penuntut umum juga mengajukan banding atas vonis tersebut.
Read more »

AG dan Jaksa Sama-sama Banding, Tak Terima Vonis 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan DavidAG dan Jaksa Sama-sama Banding, Tak Terima Vonis 3,5 Tahun Kasus Penganiayaan DavidTerdakwa anak AG (15) mengajukan banding atas putusan tiga tahun enam terhadapnya karena terlibat menganiaya David Ozora. Banding AG itu diajukan hari ini.
Read more »

Jelang Sidang Replik, Rangkuman Pledoi Teddy Minahasa Singgung Pesanan Vonis MatiJelang Sidang Replik, Rangkuman Pledoi Teddy Minahasa Singgung Pesanan Vonis MatiJPU akan memberikan tanggapan atau replik atas pledoi terdakwa kasus narkoba, Teddy Minahasa pada, Selasa (18/4/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Read more »



Render Time: 2025-04-03 22:09:57