Seiring pemberlakuan PSBB, fitur memesan ojek online untuk pengantaran orang baik di GrabBike maupun GoRide pada hari ini sudah tidak dapat diakses.
TEMPO.CO, Jakarta - Seiring pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau
per hari ini, Jumat, 10 April 2020. Sejumlah kegiatan untuk sementara dilarang demi mengurangi penyebaran virus Corona di ibu kota. . 'Dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran Covid-19,' ujarnya seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 10 April 2020.Nila menyebutkan larangan ojek online membawa penumpang selama penerapan
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anies: Selama PSBB, Ojol Tidak Boleh Angkut PenumpangAnies: Selama PSBB, Ojol Tidak Boleh Angkut Penumpang. Anies sempat mengajukan revisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Read more »
Anies Teken Pergub PSBB: Ojol Dilarang Angkut PenumpangGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan PSBB Covid-19 di DKI Jakarta, memuat larangan bagi ojol angkut orang.
Read more »
Fitur Ojol Bawa Orang Grab dan Gojek Hilang Imbas PSBBPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini, (10/4) berimbas pada hilangnya layanan ojol bawa penumpang dari aplikasi Gojek dan Grab Indonesia.
Read more »
Jelang Penerapan PSBB di Jakarta, Polisi Imbau Ojol Jaga Jarak-Pakai MaskerPolisi mensosialisasikan terkait aturan PSBB. Driver ojol diminta tidak membuat kerumunan dan wajib menggunakan masker saat berada di luaran. PSBB Jakarta
Read more »