Kebijakan PSBB DKI bakal mengatur pembatasan penumpang untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan pembatan sosial berskala besar atau PSBB mulai Jumat, 10 April 2020. Kebijakan tersebut bakal mengatur pembatasan penumpang untuk kendaraan pribadi dan angkutan umum.Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan telah mempersiapkan beberapa skenario untuk membatasi penumpang pada kendaraan pribadi dan angkutan umum.
Taufan RengganisMobil dengan kapasitas tujuh orang hanya boleh mengangkut empat orang dengan posisi satu pengemudi, dua di tengah dan satu di belakang. Sedangkan, untuk motor hanya boleh satu orang alias tidak boleh berboncengan. Untuk bus dengan kapasitas lebih dari tujuh orang hanya boleh setengahnya atau 50 persen dari kapasitas.Sedangkan, untuk angkutan umum seperti MRT yang mempunyai kapasitas 325 orang untuk satu kereta hanya boleh menampung 60 penumpang.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PSBB Diterapkan di Jakarta, Kadishub DKI Jelaskan Opsi Pembatasan Kendaraan Pribadi - Tribun JakartaSoal larangan bagi kendaraan pribadi melintas di Jakarta sebelumnya juga sempat dikaji oleh Dishub DKI Jakarta
Read more »
DKI Berstatus PSBB, Pembatasan-pembatasan Ini Mulai BerlakuMenkes Terawan Agus Putranto menetapkan PSBB untuk wilayah DKI Jakarta sebagai upaya mempercepat penanganan Corona. PSBB
Read more »
Stok Beras di Banten Aman, Tidak Masalah Bila PSBB DiterapkanWalaupun Covid-19 ini semakin meluas penyebarannya, kami optimis, dinas pertanian bersama stakeholder yang lain bisa menyediakan beras bagi masyarakat Banten. Kementan
Read more »
PSBB Diterapkan di Jakarta, Pemkot Bekasi Lebih Mudah Pantau Pergerakan WarganyaDengan adanya PSBB di DKI Jakarta, maka berkurang juga warga Bekasi yang beraktivitas ke ibu kota.
Read more »
PSBB Diterapkan, Kendaraan Menuju Jakarta Justru NaikStatus PSBB tak membuat kepadatan kendaraan di gerbang tol utama Jakarta menurun. Sebaliknya, jumlah kendaraan menjngkat di empst gerbang utama Jakarta.
Read more »
PSBB Diterapkan di Jakarta, 8 Sektor Usaha Tetap BerkegiatanPemprov DKI Jakarta bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April.
Read more »