PSBB di Kota Tangerang, Operasional Angkutan Umum Dibatasi hingga 19.00 WIB

Malaysia News News

PSBB di Kota Tangerang, Operasional Angkutan Umum Dibatasi hingga 19.00 WIB
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Pemkot Tangerang menerbitkan Perwalkot terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 18 April nanti. Pemkot Tangerang juga menyebutkan sanksi dalam aturan itu. PSBB Tangsel

Sedangkan kegiatan pernikahan dibolehkan dilakukan di KUA, tempat ibadah, atau Kantor Catatan Sipil dan dihadiri maksimal 10 orang. Pelaksanaan pemakaman atau takziah kematian yang bukan karena Corona Virus Disease juga hanya boleh dihadiri 10 orang.

Pemkot Tangerang juga mengancam para pelanggar dengan sejumlah sanksi. Hukuman itu berupa teguran hingga penyitaan. "Pelanggaran terhadap pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi administratif berupa: teguran lisan; peringatan tertulis; penyitaan paksa sementara terhadap barang atau alat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran; penghentian paksa sementara kegiatan; pembekuan izin; dan pencabutan izin," kata Pemkot Tangerang.

"Pengenaan sanksi pidana terhadap pelaksanaan PSBB mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Antisipasi Kepadatan Penumpang, KCI Siapkan KRL Terakhir yang Berangkat di Atas Pukul 18.00 WIBAntisipasi Kepadatan Penumpang, KCI Siapkan KRL Terakhir yang Berangkat di Atas Pukul 18.00 WIBHal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan penumpang KRL pada sore hari karena adanya pembatasan jam operasional.
Read more »

Data Corona Terkait Indonesia, 14 April 2020 Pukul 16.30 WIBData Corona Terkait Indonesia, 14 April 2020 Pukul 16.30 WIBKini sudah ada 4.839 kasus positif COVID-19 di Indonesia. Di antaranya, ada 459 kasus yang berakhir dengan kematian, maka tingkat kematian mencapai 9,48%. Berikut datanya: CoronaIndonesia VirusCorona
Read more »

Jam Keberangkatan KRL Terakhir Diubah, KCI Tetap Tutup Stasiun Pukul 18.00 WIBJam Keberangkatan KRL Terakhir Diubah, KCI Tetap Tutup Stasiun Pukul 18.00 WIBSebab, jam operasional stasiun dan tap-in tiket mengikuti aturan yang berlaku pembatasan sosial berskala besar DKI Jakarta.
Read more »

Mulai 16 April 2020 KRL Hanya Beroperasi Sampai Pukul 18.00 WIB - Tribun JakartaMulai 16 April 2020 KRL Hanya Beroperasi Sampai Pukul 18.00 WIB - Tribun JakartaKemenhub Budi Rahardjo mengatakan mulai Kamis (16/4/2020), waktu operasional KRL akan dikurangi.
Read more »

LIVE STREAMING TVRI Belajar dari Rumah, Siswa SMA Mulai Pukul 10.00 WIB, Materi Noken Papua - Tribun WowLIVE STREAMING TVRI Belajar dari Rumah, Siswa SMA Mulai Pukul 10.00 WIB, Materi Noken Papua - Tribun WowPara siswa SMA yang belajar di rumah bisa menyaksikan program belajar di TVRI, Rabu (15/4/2020), pukul 10.00 WIB.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 18:20:44