Diketahui, PSBB di wilayah Jakarta mulai diberlakukan pada Jumat (10/4/2020) selama 14 hari ke depan.
"Untuk dunia usaha kita akan mengatur bahwa kegiatan perkantoran dihentikan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan akun Youtube Pemprov DKI, Selasa .Anies mengungkapkan, ada delapan sektor dunia usaha yang diperbolehkan beroperasi selama penerapan PSBB. Pertama, dunia usaha pada sektor kesehatan masih diperbolehkan beroperasi. Kedua adalah sektor pangan, makanan, dan minuman.
"Ketiga, sektor energi seperti air, gas, listrik, dan pompa bensin. Itu semua berfungsi seperti biasa," ujar Anies."Komunikasi baik jasa komunikasi sampai media komunikasi itu bisa berjalan seperti biasa," ungkap Anies. Kelima, sektor keuangan dan perbankan seperti pasar modal juga beroperasi normal. Sektor keenam adalah kegiatan logistik dan distribusi barang.
Ketujuh, sektor yang beroperasi normal adalah dunia usaha uang bergerak menyediakan kebutuhan retail.Halaman Selanjutnya
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Read more »
PSBB Berlaku di Jakarta, Tujuh Jenis Kegiatan ini DilarangLarangan terhadap tujuh kegiatan itu mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka penanganan covid-19.
Read more »
PSBB Berlaku di Jakarta, Ini 7 Kegiatan yang DilarangAda tujuh kegiatan yang dilarang dilakukan di DKI Jakarta berdasarkan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 Pedoman PSBB dalam rangka Penanganan Covid-19
Read more »
Lampu Hijau PSBB untuk Jakarta, Berikut Kegiatan yang Dilarang dan Masih Boleh Dilakukan - Tribunnews.comPeraturan Menteri Kesehatan Ri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), apa saja kegiatan yang boleh dan tidak?
Read more »
Selama PSBB di Jakarta, Tempat-tempat Ini Diizinkan Tetap Beroperasi, Ini Daftar Lengkapnya - Tribun JakartaSelama PSBB di Jakarta, Tempat-tempat Ini Diizinkan Tetap Beroperasi, Ini Daftar Lengkapnya via tribunnews
Read more »
PSBB Diterapkan di Jakarta, Kadishub DKI Jelaskan Opsi Pembatasan Kendaraan Pribadi - Tribun JakartaSoal larangan bagi kendaraan pribadi melintas di Jakarta sebelumnya juga sempat dikaji oleh Dishub DKI Jakarta
Read more »