PSBB di Jakarta, 8 Usaha Ini Masih Tetap Bisa Beroperasi

Malaysia News News

PSBB di Jakarta, 8 Usaha Ini Masih Tetap Bisa Beroperasi
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ada 8 sektor usaha yang masih beroperasi di tengah penerapan PSBB di DKI Jakarta.

Jakarta, Beritasatu.com

"Kemudian untuk dunia usaha kita akan mengatur bahwa kegiatan perkantoran dihentikan, kecuali beberapa sektor. Ada 8 pengecualian, pertama adalah sektor kesehatan," ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa malam. "Kelima adalah sektor keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal itu semuanya berjalan seperti biasa. Kemudian kegiatan logistik, distribusi barang itu berjalan seperti biasa, itu dikecualikan," ungkap dia.

"Untuk sektor kesehatan misalnya tetap diizinkan untuk tetap berkegiatan dan ini bukan saja rumah sakit atau klinik. Ini termasuk industri kesehatan, seperti industri memproduksi sabun, usaha memproduksi disinfektan. Itu sangat relevan dengan situasi seperti sekarang, jadi tidak berhenti," jelas Anies.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

PSBB Diterapkan di Jakarta, Kadishub DKI Jelaskan Opsi Pembatasan Kendaraan Pribadi - Tribun JakartaPSBB Diterapkan di Jakarta, Kadishub DKI Jelaskan Opsi Pembatasan Kendaraan Pribadi - Tribun JakartaSoal larangan bagi kendaraan pribadi melintas di Jakarta sebelumnya juga sempat dikaji oleh Dishub DKI Jakarta
Read more »

Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaMenkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Read more »

PSBB di Jakarta: Kegiatan Perkantoran Dihentikan Kecuali 8 Sektor UsahaPSBB di Jakarta: Kegiatan Perkantoran Dihentikan Kecuali 8 Sektor UsahaDiketahui, PSBB di wilayah Jakarta mulai diberlakukan pada Jumat (10/4/2020) selama 14 hari ke depan.
Read more »

PSBB Diterapkan di Jakarta, 8 Sektor Usaha Tetap BerkegiatanPSBB Diterapkan di Jakarta, 8 Sektor Usaha Tetap BerkegiatanPemprov DKI Jakarta bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 10 April.
Read more »

Anies: PSBB di DKI Jakarta Mulai Jumat 10 April 2020Anies: PSBB di DKI Jakarta Mulai Jumat 10 April 2020Anies mengatakan, bagi masyarakat Jakarta, mulai 10 April 2020, utamanya pada komponen penegakan, karena akan disusun peraturan yang akan mengikat warga agar menaatinya
Read more »

Gubernur Banten minta Tangerang Raya satu-kesatuan PSBB DKI JakartaGubernur Banten minta Tangerang Raya satu-kesatuan PSBB DKI JakartaGubernur Banten Wahidin Halim mendorong kepala daerah kawasan Tangerang Raya menyampaikan usulan kepada Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan Pembatasan ...
Read more »



Render Time: 2025-02-27 11:48:06