Menurut Anies, dengan aturan PSBB tersebut maka masyarakat dapat lebih serius menerapkan pembatasan interaksi sosial atau social distancing.
Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, pada dasarnya Ibu Kota telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar sejak masifnya peningkatan kasus positif virus corona atau Covid-19. Bedanya, kali ini ada aturan yang tegas mengikat warga.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anies Terapkan PSBB di DKI Mulai Jumat |Republika OnlinePenerapan menyusul penetapan PSBB di DKI oleh menteri kesehatan.
Read more »
Anies: PSBB di DKI Jakarta Mulai Jumat 10 April 2020Anies mengatakan, bagi masyarakat Jakarta, mulai 10 April 2020, utamanya pada komponen penegakan, karena akan disusun peraturan yang akan mengikat warga agar menaatinya
Read more »
Terapkan PSBB Jumat, Anies Akan Batasi Penumpang dan Operasional Transportasi UmumAnies menambahkan, secara praktiknya, transportasi umum tersebut akan dikurangi 50 persen dari jumlah penumpangnya.
Read more »
Anies terapkan PSBB di Jakarta mulai JumatGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara resmi akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4).\r\n\r\nAnies menyatakan hal itu saat ...
Read more »
Gubernur Anies: PSBB Mulai Berlaku di Jakarta pada Jumat |Republika OnlineGubernur DKI Jakarta mengatakan PSBB mulai berlaku di Jakarta pada Jumat mendatang
Read more »
Anies: PSBB Jakarta Berlaku Mulai Jumat 10 April 2020Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB penanganan COVID-19 efektif berjalan mulai Jumat, 10 April 2020.
Read more »