PSBB di Bandung Raya mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang akan dilaksanakan selama dua pekan.
Bandung, Beritasatu.com
"Pengumuman penting yang perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa pada siang ini, di Jumat tanggal 17 April 2020. Kami sudah mendapatkan surat dari Menkes yang isinya memberikan keputusan bahwa Kemenkes menyetujui untuk pemberlakuan PSBB di wilayah metropolitan Bandung Raya," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam siaran video conference, Jumat .
"Pelaksanaan PSBB 14 hari, kita berdoa dengan kedisiplinan harusnya setelah 14 hari PSBB tidak perlu dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Bukan tidak mungkin PSBB bisa dilanjutkan tanpa ada persetujuan dari Kemenkes," kata dia. "Hanya masih perlu melakukan sosialisasi. Oleh karena itu sosialisasi dilakukan empat hari mulai Sabtu, Minggu, Senin, Selasa kepada seluruh RW dan pihak terkait, setelahnya Rabu dini hari 22 April akan dilakukan PSBB," kata dia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Catat! Ini Aturan Pembatasan Transportasi di Kabupaten Tangerang Saat PSBBPembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya akan mulai berlaku pada Sabtu akhir pekan ini.
Read more »
Ini Wilayah Bandung Raya yang Terapkan PSBB Mulai 22 April 2020Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto membenarkan soal persetujuan izin PSBB Bandung Raya.
Read more »
Ridwan Kamil: Surat PSBB Bandung Raya Sudah Diajukan ke KemenkesMenurut Emil, jika surat pengajuan disetujui Menkes pada Sabtu (18/4/2020), maka PSBB di Bandung Raya akan diterapkan pada Rabu (22/4/2020).
Read more »
Gubernur Banten: PSBB Tangerang Raya Berlaku Hingga 3 Mei 2020Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan PSBB Tangerang Raya mulai 18 April hingga 3 Mei 2020.
Read more »
Ridwan Kamil Sudah Ajukan PSBB Bandung Raya ke TerawanGubernur Jabar Ridwan Kamil sudah mengusulkan PSBB di Bandung Raya ke Menkes Terawan dan berharap itu diterapkan mulai Rabu (22/4).
Read more »