Menkes Dr Terawan mengizinkan PSBB di Bandung Raya pada Rabu, 22 April 2020.
Liputan6.com, Jawa Barat - Pemerintah Jawa Barat menyatakan telah menerima surat keputusan persetujuan pembatasan sosial berskala besar dari Kementerian Kesehatan untuk kawasan Bandung Raya. Kawasan tersebut yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.
2 dari 4 halamanDisiapkan dengan MatangKamil mengaku pelaksanaan PSBB di kawasan Bandung Raya sudah sepenuhnya dipersiapkan matang. Baik secara teknis, keamanan dari kepolisian, TNI, logistik, dan lainnya. "Kami mengimbau kepada masyarakat di Bandung Raya yang jumlahnya kurang lebih mendekati sembilan sampai 10 juta jiwa, agar melakukan adaptasi persiapan-persiapan dalam melaksanakan PSBB ini. Taati aturan yang dikeluarkan oleh wali kota dan bupati masing-masing karena jika melanggar akan ada sanksi. Salah satunya adalah surat tilang atau blanko teguran dari kepolisian kepada mereka yang melanggar aturan," ujar Kamil.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kabupaten Bandung Terapkan PSBB Parsial, Polresta Bandung Siapkan 16 Titik Cek Poin - Tribun JabarKabupaten Bandung Terapkan PSBB Parsial, Polresta Bandung Siapkan 16 Titik Cek Poin via tribunjabar
Read more »
Persyaratan PSBB Bandung Raya Masih Dilengkapi |Republika OnlinePemerintah akan menjamin distribusi kebutuhan pokok daerah yang menjalani PSBB
Read more »
Emil: Pengajuan PSBB Bandung Raya Sudah Dikirim ke Menkes |Republika OnlineGubernur Jabar mengatakan surat pengajuan PSBB Bandung Raya sudah dikirim ke Kemenkes
Read more »
Jika Lancar, Bandung Raya PSBB Mulai 22 AprilKang Emil telah mengirim surat untuk Menteri Kesehatan mengajukan penerapan PSBB di Bandung Raya. PSBB
Read more »
Ridwan Kamil: Surat PSBB Bandung Raya Sudah Diajukan ke KemenkesMenurut Emil, jika surat pengajuan disetujui Menkes pada Sabtu (18/4/2020), maka PSBB di Bandung Raya akan diterapkan pada Rabu (22/4/2020).
Read more »