Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap dua tersangka yang mempromosikan situs judi online secara live di akun media sosial Youtube.
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Dua pelaku yang ditangkap ini salah satunya seorang wanita berinisial S 18 tahun, yang berperan mempromosikan situs judi online secara live di akun media sosial Youtube. S menggunakan topeng dan berpakaian terbuka untuk menarik dan mengajak warga bermain judi disitus yang dipromosikannya secara online dan live. Selain tersangka S, Polisi juga menangkap FU 31 tahun, yang berperan sebagai operator situs judi online tersebut.
Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa, peralatan promosi judi online, satu unit komputer, kursi dan alat lainnya. Keduanya mendapat pekerjaan tersebut dari bandar yang berada di luar negeri dan tidak pernah bertemu dengan bandar tersebut. Komunikasi mereka dilakukan melalui media sosial, dan untuk setiap 3 jam melakukan live streaming, kedua pelaku ini menerima upah sekitar 500 ribu rupiah.
Kedua pelaku dijerat Pasal 27 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Diperiksa Lantaran Promosikan Situs Judi Online, Wulan Guritno Buru-buru Pulang ke IndonesiaBareskrim Polri memastikan akan memanggil artisWulan Guritnountuk dimintai klarifikasi. Ini menyusul viralnya video Wulan tengah mempromosikan situs judi online.
Read more »
Polisi Akan Panggil Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosikan Situs Judi OnlineSelain soal Wulan Guritno, polisi mewanti-wanti para artis, selebgram hingga influencer, untuk tidak mempromosikan situs judi online.
Read more »
Artis dan Influencer Promosikan Situs Judi Online, Polisi: Jangan BerkelitArtis dan influencer promosikan situs judi online, polisi ingatkan untuk jangan berkelit. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) mengungkap adanya ancaman pidana terhadap artis ataupun influencer yang didapati mempromosikan situs judi online.
Read more »
Bareskrim Polri Petakan Figur Publik yang Promosikan Situs Judi Online, Bisa Dikenakan PidanaDirektorat Tindak Pidana Siber atau Dittipidsiber Bareskrim Polri sedang melakukan pemetaan terhadap sejumlah figur publik yang diduga mempromosikan judi online
Read more »
Bareskrim Polri Segera Panggil Wulan Guritno, Diduga Promosikan Situs Judi OnlineDittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan akan memanggil artis Wulan Guritno untuk dimintai klarifikasi karena diduga mempromosikan situs judi online.
Read more »
Wulan Guritno Buru-Buru Pulang ke Indonesia, Gegara Mau Diperiksa Kasus Promosikan Situs Judi Online?Sebelumnya viral video Wulan Guritno mempromosikan situs judi online.
Read more »