Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi ...
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun aNGGARAN 2025 beserta Nota Keuangannya dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/app/tom.
Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, serta bertugas memenuhi gizi nasional. Selain itu juga melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
4 Sasaran Kebijakan Badan Gizi Nasional: Anak Sekolah-Ibu HamilPemerintah membentuk Badan Gizi Nasional, badan yang satu ini bertugas untuk melakukan pemenuhan gizi masyarakat Indonesia.
Read more »
Satu Deputi Badan Pangan Bakal Dilebur ke Badan Gizi NasionalPresiden Jokowi membentuk Badan Gizi Nasional. Badan ini akan mengalihkan tugas dari Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas.
Read more »
Presiden Jokowi Resmi Bentuk Badan Gizi NasionalBadan Gizi Nasional mempunyai struktur organisasi.
Read more »
Badan Gizi Nasional Dibentuk Jokowi untuk Dukung Program Makan Bergizi GratisPRESIDEN Joko Widodo Jokowi secara resmi membentuk Badan Gizi Nasional untuk mendukung program makan bergizi gratis
Read more »
Jokowi Bentuk Badan Gizi Nasional, Cikal Bakal Makan Bergizi Gratis Prabowo!Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken aturan soal pembentukan Badan Gizi Nasional.
Read more »
Apa Itu Badan Gizi Nasional yang Dibikin Jokowi untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025?Jokowi resmi membentuk Badan Gizi Nasional berdasarkan Perpres Nomor 83 tahun 2024 untuk mengelola Program Makan Bergizi Gratis.
Read more »