Tiga anggota TNI didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur.
Dakwaan telah dibacakan oleh Oditur Militer dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin .
Saat Imam menjawab ada, Heri lalu menghubungi Riswandi dan Jasmowir yang sedang di mobil menggunakan HT. Imam saat itu sempat berteriak 'rampok' hingga memancing kedatangan warga. Dalam perjalanan, para terdakwa berkomunikasi dengan Keluarga Imam. Para terdakwa meminta uang tebusan Rp50 juta kepada keluarga.
Dalam perjalanan di mobil itu, Imam sempat mengeluh sesak nafas. Korban Khaidar diminta oleh terdakwa untuk mengecek kondisi Imam.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Praka Riswandi Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Imam Masykur di PN MiliterSidang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda.
Read more »
Tega Bikin Istri Nangis Gagal Liburan, Praka Riswandi Terbuai Bujukan Rekan Culik Imam Masykur hingga Tewas'...Maksudnya untuk membahas penggerebekan toko obat ilegal.'
Read more »
Oknum Paspampres Praka RM dan 2 Prajurit TNI AD Pembunuh Imam Masykur Terancam Hukuman MatiKetiga oknum prajurit TNI AD dikenakan pasal berlapis, diantaranya 340 KUHP
Read more »
Sidang Pembunuhan Imam Masykur: Praka RM Minta Uang Rp50 Juta dan Ancam MembunuhPengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Read more »
3 Oknum Prajurit TNI AD Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Jalani Sidang Perdana Hari IniTiga oknum prajurit TNI AD itu adalah anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir
Read more »
Anggota Paspampres yang Bunuh Imam Masykur Jalani Sidang Perdana, TNI Pastikan TransparanTiga anggota TNI yang terlibat pembunuhan terhadap seorang warga bernama Imam Masykur menjalani sidang perdana yang dilaksanakan di Pengadilan Militer Tinggi II
Read more »