Komisaris Utama PT Barito Pacific Tbk (BRPT) Prajogo Pangestu kembali menambah kepemilikan sahamnya di emiten petrokimia dan energi tersebut.
Mengitip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia , Prajogo Pangestu membeli sebanyak 4,6 juta lembar saham BRPT pada 5 dan 6 September 2023 di harga rata-rata Rp.1.154 per lembar saham
Bisnis petrokimia Barito Pacific mengoperasikan pabrik naphta cracker yang terbesar dan terintegrasi,satu-satunya di Indonesia. Saat ini, BRPT berencana menggandakan kapasitas perseroan dengan membangun kompleks petrokimia kedua. Merujuk pada laporan keuangannya, laba bersih periode berjalan per Juni 2023 emiten milik taipan Prajogo Pangestu ini tercatat sebesar US$ 30,36 juta atau setara Rp 458,99 miliar . Sementara di tahun 2022, perseroan membukukan laba bersih sebesar US$ 8,84 juta.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Top 3: Konglomerat Prajogo Pangestu Borong Saham BRPT Rp 5,3 MiliarBerikut tiga artikel terpopuler di kanal saham yang dirangkum pada Minggu, 19 September 2023.
Read more »
Asing Borong 10 Saham Ini Saat IHSG Happy WeekendIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berakhir happy weekend pekan lalu.
Read more »
Hasil dan Klasemen Liga Italia - Menang Perdana, AS Roma Borong 7 GolKemenangan perdana AS Roma diraih dengan memborong tujuh gol pada hasil dan klasemen Liga Italia yang terbaru.
Read more »
Kejurnas Berkuda 2023: Natasha dan Karen Herjawan Borong Dua EmasPrestasi membanggakan datang dari dua kakak beradik, Natasha dan Karen Herjawan di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Berkuda 2023 yang digelar di Jakarta.
Read more »
Ferrari RACE Dibanderol Rp 4 Juta! Langsung Borong Nih?Saham Ferrari di NYSE dihargai di angka US$300,96 per lembar saham atau apabila dirupiahkan menjadi Rp4,62 juta (asumsi kurs Rp15.355/US$).
Read more »
Top Gainer dan Loser Saham Sepekan, Ada Milik Konglomerat RIMelesatnya harga minyak dunia mendorong saham-saham perminyakan RI ikut melambung.
Read more »