Pos Indonesia Terima kembali Dua Asetnya dari Kejaksaan Agung

Malaysia News News

Pos Indonesia Terima kembali Dua Asetnya dari Kejaksaan Agung
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 92%

PT Pos Indonesia menerima kembali dua asetnya dari Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (22/6).

Dua aset tersebut berupa satu bangunan ruko di Jalan Sultan M. Diabir Siah, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, dan di Jalan Trans Sulawesi, Desa/Kelurahan Tinombo, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Dengan kerendahan hati saya mewakili Pos Indonesia mengucapkan terima kasih atas kerja sama baik yang terjalin selama proses pendampingan pemulihan aset Pos Indonesia dan patut diberikan apresiasi atas hasil yang terukur dan perencanaan yang efektif efisien pada tiap kegiatan pemulihan aset yang dilakukan Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Pos Indonesia," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Pos Indonesia Endy Pattia Rahmadi.

Penyerahan secara simbolis dua aset Pos Indonesia itu diberikan oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset, Syaifudin Tagamal kepada Endy. Acara itu turut disaksikan oleh Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional Silvia Desty Rosalina, Kepala Subbidang Pemulihan Aset Nasional Lainnya Asep Kurniawan Cakraputra, beserta rekan-rekan praktisi pemulihan aset pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan dan tim dari Pos Indonesia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sidang MK: Jaksa Agung Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota ParpolSidang MK: Jaksa Agung Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota ParpolJAKSA Agung Muda Pembinaan dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bambang Soegeng Rukmono menerangkan bahwa Jaksa Agung boleh merangkap jabatan sebagai anggota partai politik (parpol).
Read more »

Kejaksaan Dilarang Usut Kasus Korupsi, Pakar Hukum Sebut Itu Serangan Balik Para Koruptor - Jawa PosKejaksaan Dilarang Usut Kasus Korupsi, Pakar Hukum Sebut Itu Serangan Balik Para Koruptor - Jawa PosIa pun mengaku heran lantaran hal tersebut baru dipermasalahkan di tengah Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus-kasus besar di BUMN.
Read more »

Kemarin, penyelesaian IEU-CEPA pada 2024 hingga realisasi smelter PTFIKemarin, penyelesaian IEU-CEPA pada 2024 hingga realisasi smelter PTFIIndonesia siap menyelesaikan perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic ...
Read more »

Pengamat: Jika Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus, Indonesia akan Babak BelurPengamat: Jika Kewenangan Kejaksaan Mengusut Korupsi Dihapus, Indonesia akan Babak BelurPengamat politik dan hukum dari Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, jika kewenangan Kejaksaan mengusut korupsi dihapus, justu Indonesia akan babak belur. Dalam kondisi korupsi yang sangat marak, tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian saja.
Read more »



Render Time: 2025-03-09 08:22:40