'Kalau dikosongin memang gedungnya bisa diangkat gitu?'
Pontjo Sutowo Pemilik PT Indobuildco yang saat ini diketahui sebagai pengelola Hotel Sultan di kawasan kompleks Gelora Bung Karno mempertanyakan perintah pengosongan area tersebut dengan alasan Hak Guna Bangunan yang dimiliki pihaknya sudah habis masa berlakunya.
Ia melanjutkan, bila perintah pengosongan ditujukan atas bangunan gedung Hotel Sultan, menurutnya, pemerintah harus memperhitungkan biaya yang sudah dikeluarkan pengelola untuk membangun hingga merawat bangunan tersebut."Gedungnya saya punya, itu adanya ganti rugi. Dia ganti rugi baru saya kosongin. Sebelum ganti rugi mah nggak dikosongin. Orang saya nggak bertengkar soal gedung, saya bertengkar soal tanah," tegas dia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kuasa Hukum Pontjo Sutowo Buka Suara soal Polemik Hotel Sultan'Kami kuasa hukum menolak dengan tegas tuduhan tersebut karena saat ini PT Indobuildco menguasai lahan berdasarkan alas hak yang sah,' kata Hamdan.
Read more »
Polemik Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Bakal Bicara dengan Setneg'Prinsipnya PT Indobuildco sangat terbuka untuk berbicara dengan Setneg untuk selesaikan masalah ini,' ucap Hamdan Zoelva.
Read more »
Penjelasan Lengkap Pontjo Sutowo soal Status Tanah Hotel Sultan di GBKdetikProperti berkesempatan mengkonfirmasi langsung perihal tersebut kepada Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco, pengelola Hotel Sultan.
Read more »
Dituduh 16 Tahun Tak Bayar Royalti ke GBK, Pontjo Sutowo: Nggak Pernah Nagih Tuh'Ada royalti yang istilahnya bayar royalti kalau mereka bangun HGB di atas HPL, dia nagih ke saya? Nggak pernah nagih tuh, Nggak kasih invoice'
Read more »
Wali Kota Batam Bocorkan Alasan Pengosongan Lahan Pulau Rempang saat Audiensi dengan MahasiswaPuluhan mahasiswa perwakilan dari sejumlah kampus di Batam melakukan audiensi soal kasus Pulau Rempang. Di mana, kasus tersebut merupakan konflik relokasi sebag
Read more »