Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Bus di Bantul yang Tewaskan 13 Orang
PIKIRAN RAKYAT - Pada Minggu 6 Februari 2022, sebuah bus pariwisata mengalami kecelakaan setelah menghantam tebing di bukit Bego, Imogiri, Bantul. Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.Selang sepuluh hari usai kecelakaan, Korps Lalu Lintas Polri merilis hasil penyelidikan kecelakaan bus tersebut. Ditemukan beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan.
Korlantas Polri mengungkapkan kecepatan bus sebelum terjadinya benturan berada di atas batas maksimal kecepatan. Korlantas Polri menduga bus tersebut dalam kecepatan 102,39km/jam dan melanggar batas kecepatan yang ditentukan di lokasi itu. Selain itu, berdasarkan penyelidikan di lokasi kejadian, terdapat jejak ban bekas pengereman sepanjang 60 cm. Atas temuan tersebut, polisi menilai bahwa sopir bus“Hal ini dibuktikan dan digambarkan dengan bekas pengereman yang hanya 60cm.
Lebih lanjut Dodi mengatakan, setelah ditemukan jejak pengereman, pihaknya turut menemukan jejak ban tergelincir sepanjang 11 meter.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Ritual yang Tewaskan 11 Orang di JemberPenyidik Kepolisian Resor Jember memeriksa belasan saksi kasus ritual maut yang dilakukan Padepokan Tunggal Jati Nusantara di Pantai Payangan, Jember.
Read more »
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Divonis Penjara Seumur Hidup!Hakim menilai Herry terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung.
Read more »
Berpeci Hitam dan Tangan Diborgol, Herry Pemerkosa 13 Santriwati Jalani Sidang Vonis Hari IniSaat dihadirkan, Herry menggunakan rompi tahanan berwarna merah dan memakai kopiah berwarna hitam dengan tangan yang diborgol
Read more »
Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati hadiri langsung sidang putusanTerdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan hadir secara langsung untuk menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota ...
Read more »
Penampakan Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati Tiba di PN Bandung, Siap Jalani VonisInilah detik-detik momen Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati, tiba di Pengadilan Negeri Kelas 1A, Kota Bandung, Selasa (15/2/2022). Herry akan menjalani sidang vonis berupa pembacaan putusan hakim atas kasusnya.
Read more »