Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian barang elektronik dengan modus ilegal akses terhadap perusahaan ...
Tersangka RFP alias A saat diamankan oleh tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin . ANTARA/HO-Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
Setelah memiliki resi tersebut, tersangka mengirim ojek daring untuk mengambil barang tersebut dengan dalih diperintahkan oleh pemilik barang untuk mengambil barang tersebut."Dengan menunjukkan resi pengiriman yang didapat dari bujuk rayu kepada operator resi, tersangka berhasil mendapatkan barang-barang tersebut senilai Rp337.458.000," kata Ade Safri.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi segera tetapkan tersangka kasus penipuan aplikasi JomBingoDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka pada kasus penipuan aplikasi JomBingo sekitar satu pekan ...
Read more »
Polresta Pekanbaru tangkap kembali 10 tahanan Polsek Rumbai yang kaburTim Khusus Polres Kota Pekanbaru bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap kembali sepuluh tahanan yang sempat kabur dari Polsek Rumbai, ...
Read more »
Densus belum temukan keterlibatan Reynaldi Prakoso dalam terorismePenyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pendalaman terkait peran anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro ...
Read more »
Kisah Miris Lansia Jepang Ramai Jadi Kriminal, Ini AlasannyaBanyak masyarakat lanjut usia di Jepang berakhir di Penjara, apa sebabnya?
Read more »
Kriminal sepekan, mulai dari penikam sopir hingga akun medos remajaSejumlah berita hukum menghiasi Jakarta selama sepekan terakhir, di antaranya polisi tangkap penikam sopir truk di pintu keluar Tol Tomang. Kemudian, ...
Read more »