Polisi Ungkap Kasus Pencabulan 14 Santriwati di Batang, Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka |Republika Online

Malaysia News News

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan 14 Santriwati di Batang, Pengasuh Ponpes Jadi Tersangka |Republika Online
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Modus tersangka menjanjikan santriwati akan mendapat karomah dan menikah tanpa saksi.

Didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun, Kapolda menyebutkan delapan di antara mereka mengalami luka robek pada alat vital. Enam korban lainnya dicabuli.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut karena kemungkinan jumlah korban akan bertambah. Kasus tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan anak di bawah umur ini, kata Luthfi, terjadi dalam kurun waktu 2019 hingga 2023.Dalam modusnya, kata dia, tersangka membangunkan santriwati, kemudian membawa mereka ke sebuah kantin dan tempat kejadian perkara dengan menjanjikan kepada korban akan mendapat"karomah".

Pada saat itu, kata dia, santriwati dinikahi oleh tersangka tanpa saksi."Setelah dijanjikan bakal mendapat 'karomah', tersangka melakukan ijab kabul. Setelah sah, menurut pelaku, korban kemudian disetubuhi. Usai disetubuhi, korban ini diberi uang jajan," katanya. Pada saat memberikan uang jajan tersebut, kata dia, tersangka juga meminta atau melarang para korban mengadu kepada orang tua."Jadi, santriwati yang sudah didoktrin 'manut' sama kiai dan tidak berani mengadu. Kasus ini tentunya menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional, ini yang harus menjadi perhatian kita semua, khususnya yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur," katanya.

Tersangka akan dijerat Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara."Akan tetapi, karena perbuatan tersangka ini berulang-ulang, ancaman hukuman bisa 15 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tegas Kapolda Achmad Lutfhi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polisi ungkap dua kasus pidana terkait kasus penangih utang di TangselPolisi ungkap dua kasus pidana terkait kasus penangih utang di TangselPolda Metro Jaya bersama Polres Tangerang Selatan mengungkap dua kasus pidana terkait kasus penagih utang di Tangerang Selatan yakni perampasan mobil dan pengeroyokan.
Read more »

Polisi Ungkap Modus Pria Ganti QRIS Kotak Amal Masjid di JakselPolisi Ungkap Modus Pria Ganti QRIS Kotak Amal Masjid di JakselAksi itu tidak hanya dilakukan pelaku di masjid di kawasan Pancoran, tetapi juga di wilayah lain.
Read more »

Modus Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid, Netizen Ungkap Dugaan Identitas PelakuModus Penipuan QRIS Kotak Amal Masjid, Netizen Ungkap Dugaan Identitas PelakuPelaku menggunakan identitas dengan keterangan Restorasi Masjid dalam scan Qris tersebut.
Read more »

Polisi Tangkap Penipu dengan Modus Minta Sumbangan THR di Pekojan Jakarta Barat - Tribunnews.comPolisi Tangkap Penipu dengan Modus Minta Sumbangan THR di Pekojan Jakarta Barat - Tribunnews.comKapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyebut pelaku mengatasnamakan pengurus masjid saat meminta THR kepada pengusaha di wilayah Pekojan, Jakarta Barat. (ld)
Read more »

Baim Wong Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut Terkait Kasus Penipuan Modus GiveawayBaim Wong Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumut Terkait Kasus Penipuan Modus GiveawayBaim Wong memenuhi panggilan penyidik Polda Sumut dalam kasus penipuan modus pemenang hadiah Giveaway yang mencatut namanya
Read more »

Direktur Celios: Transaksi Uang Tunai Jalur Pencucian UangDirektur Celios: Transaksi Uang Tunai Jalur Pencucian UangMemberantas kasus money laundering alias pencucian uang makin menantang dengan makin banyaknya modus yang dilakukan.
Read more »



Render Time: 2025-03-21 18:06:31