Pemilik jembatan kaca The Geong Banyumas telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi usai insiden jembatan kaca pecah yang menewaskan satu orang.
- Pihak kepolisian telah menetapkan ES , pemilik jembatan kaca The Geong di kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
"Pengelola sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan ditahan," ungkap Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu dikutip dariEdy menjelaskan, jembatan kaca yang dibuka untuk wisata itu ternyata tidak memiliki izin. Edy menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Tetapkan Pemilik The Geong jadi Tersangka Insiden Jembatan KacaPolresta Banyumas menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong di Desa Limpakuwus, Kabupaten Banyumas sebagai tersangka.
Read more »
Pemilik The Geong Banyumas Jadi Tersangka Buntut Insiden Jembatan Kaca PecahBuntut insiden jembatan kaca pecah menewaskan satu orang pengunjung di destinasi wisata The Geong Banyumas, pemilik jadi tersangka.
Read more »
Kasus Jembatan Kaca Pecah di Banyumas, Polisi Tetapkan Pemilik The Geong sebagai TersangkaJPNN.com : Polisi menetapkan pemilik sekaligus pengelola wisata The Geong sebagai tersangka insiden wahana jembatan kaca pecah di Banyumas.
Read more »
Telan Korban dan Tak Kantongi Izin, Jembatan Kaca The Geong Banyumas Terancam DibongkarPemerintah berencana akan membongkar dan menutup secara permanen wahana yang berpotensi membahayakan wisatawan jika pengelola tak mampu memperbaiki...
Read more »