Kepolisian Sektor Citamiang Polres Sukabumi Kota, berhasil menangkap lima pelaku, salah satunya adalah dalang pengeroyokan yaitu remaja berinisial RN.
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukabumi Kota bersama Polsek Citamiang, berhasil menangkap 5 pelaku pengeroyokan remaja putri beberapa waktu lalu. Dari lima pelaku ini Polisi berhasil menangkap dalang pengeroyokan berinisial RN, 16 tahun. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pramuka II, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, 4 Agustus lalu.
Dalam press rilis yang digelar Satreskrim Polres Sukabumi Kota, lima terduga pelaku yang berhasil ditangkap dan tiga orang DPO. Mereka berinisial DMJ 19 tahun, MIN 20 tahun, RN 16 tahun, AMD 19 tahun, dan MSL 19 tahun. Pemuda inisial MS berperan sebagai penggilas kepala korban menggunakan sepeda motor. sedangkan pelaku lain yang melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu dua unit sepeda motor. Akibat tindakannya/P, Polisi menerapkan Pasal 170 Ayat 1 KUHP, Pasal 351, Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Terhadap pelaku utama, Kepolisian akan menerapkan peradilan anak.Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Korban Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental Berharap Polisi Tangkap PelakuRidwan Harahap warga Medan Amplas mengeluhkan atas laporan kasus penipuan dan penggelapan mobil jenis Daihatsu Xenia miliknya, sudah berjalan dua tahun lamanya di Polsek Patumbak dan kini kasus tersebut, tidak sesuai harapan karena tidak berjalan.
Read more »
Polisi Tangkap Pelaku Utama Perampokan Toko KelontongPolisi Masih Buru Satu Pelaku Lainnya
Read more »
Polisi tangkap pelaku cari lawan tawuran via WA di MampangPolisi mengamankan dua pelaku berinisial AFR (20) dan SWP (16) yang mencari lawan tawuran via aplikasi WhatsApp (WA) di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta ...
Read more »
Polisi Tangkap Pelaku Cari Lawan Tawuran via WhatsApp di MampangPolisi mengamankan dua pelaku berinisial AFR (20) dan SWP (16) yang mencari lawan tawuran via aplikasi WhatsApp (WA)
Read more »
Polisi Tangkap Oknum ASN Pelaku Pelecehan Seksual Siswa SMA Magang!Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten dijadikan tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak...
Read more »
Bareskrim Polri tangkap 31 pelaku judi online di BaliDirektorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Porli melakukan penggerebekan tempat judi online di wilayah Bali dan menangkap 31 pelaku dan ...
Read more »