Polisi tetap memberikan sanksi kepada pelanggar aturan PSBB dengan bentuk teguran tertulis, karena semangatnya membangun kesadaran masyarakat bukan pemidanaan.
Polisi melakukan pemeriksaan kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu . - Polisi akan terus memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pelanggar aturan terkait pembatasan moda transportasi dalam pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar . Diharapkan dengan diberikan sanksi teguran masyarakat sudah bisa sadar mematuhi aturan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo mengatakan, polisi tetap memberikan sanksi kepada pelanggar aturan PSBB dengan bentuk teguran tertulis, karena semangatnya membangun kesadaran masyarakat bukan pemidanaan. "Ya betul . Pemberian surat teguran adalah bagian dari sanksi. Teguran adalah sanksi yang bersifat non yustisial," ujar Sambodo, Kamis .Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, selama masyarakat atau pelanggar aturan PSBB masih mendengarkan teguran petugas, maka sanksi pidana dikesampingkan. Penindakan hukum merupakan langkah terakhir.
"Opsi terakhir baru kita lakukan penindakan secara hukum. Masyarakat masih bisa diperbaiki dengan teguran, sosialisasi dan edukasi. Selama orang mau menurut ketika ditegur ya, dikesampingkanlah denda itu. Kita ini kan situasinya sekarang Covid-19, masyarakat sudah bingung, sedih, resah jangan ditambah sedih. Sementara dia kita beritahu secara humanis, persuasif terus mau mengerti, siap salah nggak papa saya pulang saja," ungkap Yusri.
Penindakan hukum dapat dilakukan apabila sudah ditegur, pelanggar justru marah atau tetap tidak mematuhi aturan. Semisal, ada mobil ditumpangi 10 orang, kemudian diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan."Saya berhentikan. 'Pak mohon maaf, sesuai dengan aturan PSBB mobil bapak cuma boleh muat empat orang.' Terus dijawab, ‘Oh kenapa, mau saya 10 orang, 20 orang, mobil-mobil gua, urusan gua. Jadi mau apa lu polisi?' Bisa diberikan sanksi," katanya.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anies Baswedan Bakal Sanksi Perusahaan yang Tetap Buka Saat PSBBGubernur DKI Anies Baswedan akan memberi sanksi kepada perusahaan yang masih beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta.
Read more »
[POPULER OTOMOTIF] Ojol Merasa Dipermainkan Aturan PSBB | Lokasi Razia Selama PSBBPilihan artikel terpopuler otomotif hari Selasa (14/4/2020), mulai PSBB hingga balapan virtual MotoGP.
Read more »
Ancaman Sanksi dari Anies untuk Perusahaan tak Patuhi PSBB |Republika OnlineBanyak masyarakat dari luar Jakarta yang masih bekerja ke Jakarta.
Read more »
HEADLINE: Sanksi Tegas Terhadap Pelanggar PSBB, Jerat Pidana Masih Diperlukan?Aturan PSBB belum berjalan maksimal. Banyak masyarakat yang masih melanggar kendati sudah dilakukan penindakan. Lantas apa perlu menjerat mereka dengan pidana?
Read more »
Sanksi Tipiring hingga Cabut Izin Usaha Bagi Pelanggar PSBB di Kota BogorPembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat dimulai pukul 00.00 WIB, Rabu (15/4/2020).
Read more »
Anies tegaskan sanksi bagi perusahaan yang masih beroperasi saat PSBB'Kita akan berikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang tetap beroperasi di saat PSBB ini dilaksanakan. Bila tidak termasuk di dalam perusahaan yang dikecualikan, maka atur agar karyawan bekerja di rumah,' ujar Anies.
Read more »