Bripda F alias MN (23) diproses secara kode etik usai dilaporkan memperkosa wanita berusia 23 tahun hingga 10 kali. Bripda F dijerat empat pasal sekaligus.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham awalnya menjelaskan bahwa Propam belum menemukan indikasi pemerkosaan seperti laporan korban. Namun dia memastikan Bripda F akan tetap diproses secara kode etik atas kasus persetubuhan.
"Kemudian Pasal 5 ayat 1 PP Nomor 7 tahun 2022 tentang Etika Kelembagaan. Di situ setiap pejabat Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi dan kehormatan Polri," kata Zulham.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Curhat Wanita Diduga 10 Kali Diperkosa Bripda F: Saya Ingin Keadilan!Wanita di Makassar diduga jadi korban pemerkosaan oknum Polda Sulsel, Bripda F (23). Korban mengaku sudah sangat terpuruk namun tak kunjung memperoleh keadilan.
Read more »
Timnas U-17 Lima Kali Uji Coba, Dua Kali Menang, Tiga Kali KalahTim nasional U-17 Indonesia menerima kunjungan dari PSSI saat menjalani training camp (TC) atau pemusatan latihan di Jerman.
Read more »
Polisi di Makassar Diduga 10 Kali Perkosa Wanita Segera Disidang PropamAnggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Bripda F akan segera disidang Propam Polda Sulsel terkait dugaan memperkosa wanita berusia 23 tahun hingga 10 kali.
Read more »
Polisi di Makassar Diduga Perkosa Mantan Pacar hingga 10 KaliWanita di Makassar melaporkan anggota polisi Bripda F (23) ke Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait kasus dugaan pemerkosaan.
Read more »
Polisi di Makassar Diduga 10 Kali Perkosa Wanita, Korban Hamil-Dipaksa AborsiOknum anggota Polda Susel, Bripda F (23) dipolisikan 10 kali perkosa wanita berusia 23 tahun sebanyak 10 kali. Korban sempat hamil-dipaksa aborsi.
Read more »
Polisi Diduga 10 Kali Perkosa Wanita, Rujab Wadirbinmas Polda Sulsel Jadi TKPKorban mengatakan pemerkosaan yang dilakukan anggota Polda Sulsel, Bripda F (23) salah satunya terjadi di rumah jabatan rujab AKBP Liliek Tribhawono Iryanto.
Read more »