Korlantas akan menindak tegas bus-bus yang masih menggunakan klakson telolet.
Slamet menegaskan tindakan tegas akan diambil kepolisian setelah seorang bocah tewas terlindas bus saat meminta bus mengeluarkan bunyi klakson telolet di Pelabuhan Merak, Banten.
Namun, kata dia, penindakan ini diawali dengan sosialisasi dan teguran terlebih dahulu. Jika sudah dipahami oleh seluruh supir dan pengelola bus, masih ada yang menggunakan, baru dilakukan penindakan. Imbauan serupa juga sudah disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang meminta dilakukannya penertiban terhadap armada bus yang menggunakan klakson telolet.
Danto menyampaikan turut berbela sungkawa dan prihatin atas kejadian kecelakaan yang melibatkan korban anak kecil dan bus Sinar Dempo dengan klakson telolet yang terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Merak.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi akan tindak tegas penjualan petasan di bulan RamadhanKapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya akan menindak tegas penjualan petasan di daerah setempat selama bulan ...
Read more »
Polisi Akan Tindak Tegas Penjualan Petasan Saat Ramadhan 2024Ia mengatakan petasan ini banyak disimpan di rumah-rumah penjual sebelum dijual kepada masyarakat.
Read more »
Polisi tingkatkan patroli siber tindak akun penyebar informasi tawuranKapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya meningkatkan patroli siber untuk menindak akun-akun media sosial yang ...
Read more »
Kejagung akan Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Rp25 Triliun di LPEIKejaksaan Agung Kejagung telah menerima laporan terkait dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia LPEI senilai Rp 25 triliun
Read more »
Operasi Keselamatan Jaya, polisi tindak 14 ribu lebih pelanggarDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 14.510 pelanggar dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 pada 4 - 17 Maret 2024. "Ada ...
Read more »
Polisi akan Tidak Tegas Penjual Petasan dan Miras di Bulan RamadanKapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Sertyawan, menegaskan akan menindak tegas pelaku penjualan petasan selama bulan Ramadan 1445 Hijriah di wilayahnya.
Read more »