Masyarakat yang melanggar PSBB di Jakarta akan mendapatkan blanko teguran.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai Senin memberikan sanksi berupa teguran terhadap warga yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jakarta dan sekitarnya."Hari Senin kita akan berikan semacam blanko teguran bagi masyarakat yang melanggar PSBB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Ahad .
Namun jika yang bersangkutan kembali kedapatan melanggar PSSB untuk kedua kalinya petugas akan memberikan sanksi yang lebih tegas."Ketika mereka tertangkap lagi untuk kedua kalinya, akan kita berikan tindakan yang lebih tegas," katanya. Selain ditujukan untuk menegakkan kebijakan PSBB yang dikeluarkan oleh pemerintah, blanko teguran itu juga menjadi parameter pendataan kepatuhan masyarakat selama masa pemberlakuan PSBB di wilayah ibu kota."Ini juga bagian dari pendataan sehingga kita bisa lihat setiap harinya, sejauhmana kepatuhan masyarakat dalam mematuhi PSBB ini," kata Sambodo.
Beberapa poin dalam PSBB tersebut antara lain pengendara sepeda motor diperbolehkan membawa penumpang atau berbocengan asalkan penumpang tersebut memiliki domisili tempat tinggal yang sama dengan pengemudi sepeda motor. Dia juga mengingatkan pengemudi dan penumpang sepeda motor harus mengikuti anjuran pemerintah dengan mengenakan masker.
Kemudian untuk kendaraan pribadi roda empat hanya boleh berisikan 50 persen dari kapasitas maksimalnya. Contohnya kendaraan minibus dengan kapasitas enam orang, hanya boleh diisi oleh tiga orang selama masa PSBB.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mulai Senin, Polda Metro tegur pelanggar PSBBJika petugas Ditlantas menemukan ada pengguna jalan yang melanggar aturan PSBB, petugas akan menghentikan yang bersangkutan lalu diminta turun dari kendaraannya untuk mengisi blanko teguran dan didata. PSBB COVID19
Read more »
Sanksi Pelanggaran Hukum PSBB, Polda Metro Jaya: Opsi TerakhirPolda Metro Jaya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memahami Pergub PSBB yang baru diterbitkan Kamis malam, pukul 23.00.
Read more »
Polda Metro: Hari Ketiga PSBB, Pelanggaran Semakin Kecil |Republika OnlinePolda Metro akan memberlakukan blanko teguran mulai Senin.
Read more »
Polda Metro Ikuti Aturan Kemenhub soal Operasional Ojek Online saat PSBBSambodo tidak menampik ada dualisme peraturan terkait penumpang ojek online. Pada Pasal 11 Permenhub menyebut bahwa ojek daring hanya diperkenankan mengangkut barang.
Read more »
Ini Evaluasi Kapolda Metro Jaya Soal Pelaksanaan PSBB di JakartaKapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana menilai hari kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta jauh lebih baik. PSBB
Read more »
Kapolda Metro Jaya Sebut Kesadaran Masyarakat Patuhi PSBB MeningkatTapi, masih ada satu dua masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor tidak menerapkan jaga jarak fisik.
Read more »