Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal. Operasinya berlangsung dari Januari hingga Agustus 2023.
“Apabila ditotal hasil pengungkapan dari Januari sampai Agustus 2023 yang kami sita sebanyak 39.185 butir Hexymer, kemudian 31.993 Alprazolam termasuk psikotropika gol IV. Kemudian Tramadol sebanyak 11.383 butir dan berbagai jenis obat lainnya,” ungkap Ade.
Selain obat-obatan, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 26.849.000, 14 unit handphone, 4 bundel dan 3 strip resep dokter, 5.000 butir kapsul obat kosong, 1 unit mobil, dan 2 unit alat press obat. “Ditotal dari empat kasus dari Januari-Agustus, total nilai barang sebesar Rp 45,66 miliar,” pungkasnya.Para tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 ayat dan ayat UU No 36 Nomor Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 60 angka 10 juncto angka 4 Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Atas Perubahan Pasal 197 juncto Pasal 106 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Selain itu mereka dijerat Pasal 60 angka 10 juncto angka 4 Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang perubahan atas Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Serta Pasal 198 juncto Pasal 108 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 62 ayat juncto Pasal 8 ayat UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 86 ayat juncto Pasal 46 ayat UU No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Pasal 55 ayat Kitab UU Hukum Pidana dan dijerat Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Diburu Polda Bali, Warga Malaysia Kini Dilaporkan ke Polda Metro JayaKasus penipuan dan penggelapan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia bernama Mohammed Shaheen Shah memasuki babak baru
Read more »
Polda Metro Sita 70 Senpi Ilegal Selama Operasi Sejak Juni 2023Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengaku telah menyita 70 pucuk senjata api (senpi) ilegal hingga rakitan sejak Juni 2023.
Read more »
Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Khusus Bongkar Peredaran Senjata Api IlegalPolda Metro Jaya membentuk satuan tugas khusus (satgasus) untuk memberangus jual-beli senjata api ilegal, baik yang rakitan ataupun tidak. Direktur Reserse Krim
Read more »
Polda Metro Jaya Dismantles Illegal Firearms Trade by CiviliansTrafficking by civil society is carried out by perpetrators by profiteering the identities of members of the TNI to ministry officials who have the right to buy weapons.
Read more »
Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Senjata Api Ilegal oleh SipilPerdagangan oleh masyarakat sipil ini dilakukan pelaku dengan mencatut identitas anggota TNI hingga pejabat kementerian yang berhak membeli senjata.
Read more »