RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Dalam rapat Badan Legislasi DPR, Senin malam, delapan dari sembilan fraksi menyetujui RUU DKJ. Hanya PKS yang menolak RUU tersebut dengan beberapa alasan.
Pemerintah menyebut kepala daerah, gubernur atau wakil gubernur adalah kepala rakyat, sehingga tidak boleh ditunjuk oleh orang lain. Sebelumnya, sempat ada usulan dari pemerintah agar ketentuan ini diubah, yaitu pemenang pemilihan ditentukan dari peraih suara terbanyak. Dalam RUU DKJ, kawasan aglomerasi diperluas hingga Kabupaten Cianjur. Maka, wilayah aglomerasi Jakarta bakal mencakup sembilan wilayah kabupaten/kota.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Segera Disahkan DPR, Ini Poin-poin Penting RUU DKJ!Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) telah selesai dibahas pada keputusan tingkat I.
Read more »
RUU DKJ Segera Disahkan, Ini 7 Poin Penting yang DisepakatiBaleg DPR RI bersama Pemerintah dan DPD telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU.
Read more »
Poin Perubahan RUU DKJ di Draf Usulan DPR dan Pleno PengesahanDPR RI dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Read more »
DPR Sepakati RUU DKJ Dibawa ke Rapat ParipurnaBadan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah akhirnya rampung membahas Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan bersepakat membawanya
Read more »
8 Fraksi DPR Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Rapat ParipurnaFraksi PKS menolak RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna.
Read more »
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Rapat Paripurna, tapi Fraksi PKS MenolakDPR dan Pemerintah sepakat RUU DKJ dibawa ke rapat paripurna, tapi Fraksi PKS menolak.
Read more »