PN Jakpus Mengesahkan Pencabutan Gugatan Panji Gumilang ke Mahfud MD!

Malaysia News News

PN Jakpus Mengesahkan Pencabutan Gugatan Panji Gumilang ke Mahfud MD!
Malaysia Latest News,Malaysia Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Sebelumnya, Panji Gumilang menggugat Mahfud MD sebesar Rp5 triliun, atas pernyataannya yang dianggap memberikan informasi tidak benar.

Namun, selang beberapa hari, melalui kuasa hukumnya, Panji Gumilang mencabut gugatan yang dilayangkan terhadap Mahfud MD.

Kuasa Hukum Panji Gumilang pastikan hari ini kliennya akan hadir di panggilan pemeriksaan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, sehingga penyidik Bareskrim Polri tidak perlu jemput paksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun.Menurut rencana untuk mengawal kasus ini, akan ada seribu advokat yang menggelar aksi damai.Kamis pekan lalu, Bareskrim memanggil Panji Gumilang sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian, tetapi Panji tidak hadir karena sakit.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, siapkan langkah hukum melalui Biro Hukum Pemprov Jabar mengenai gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang. Sebab gugatan Panji Gumilang menurut RK, ditujukan ke Gubernur Jabar bukan pribadi ke dirinya. Panji gumilang menggugat Ridwan Kamil salah satunya karena pernyataan RK soal Ponpes Al Zaytun merugikan Panji.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Malaysia Latest News, Malaysia Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pengadilan Tetapkan Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut - Tribunnews.comPengadilan Tetapkan Gugatan Rp 5 Triliun Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Telah Dicabut - Tribunnews.comPengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang senilai Rp 5 triliun terhadap Menko Polhukam Mahfud MD resmi dicabut. (ld)
Read more »

Gugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD resmi dicabut - ANTARA NewsGugatan Panji Gumilang terhadap Mahfud MD resmi dicabut - ANTARA NewsGugatan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Menko Polhukam Mahfud MD sebesar Rp5 triliun resmi dicabut dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tonton selengkapnya:
Read more »

Gugatan Panji Gumilang Terhadap Mahfud MD Resmi DicabutGugatan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terhadap Menko Polhukam Mahfud MD sebesar Rp 5 Triliun resmi dicabut.
Read more »

Polri Ancam Jemput Paksa Panji Gumilang Kalau Mangkir Panggilan KeduaPolri Ancam Jemput Paksa Panji Gumilang Kalau Mangkir Panggilan KeduaPolri Ancam Jemput Paksa Panji Gumilang Kalau Mangkir Lagi Panggilan Kedua, Ini Alasannya
Read more »

Ini jawaban Panji Gumilang atas sejumlah kontroversi (1) - ANTARA NewsIni jawaban Panji Gumilang atas sejumlah kontroversi (1) - ANTARA NewsANTARA - Dalam beberapa waktu belakangan, sosok Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang tengah menjadi sorotan publik. Mulai ...
Read more »

Bantah Ada Hotel Mewah di Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang: Hanya Punya WismaBantah Ada Hotel Mewah di Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang: Hanya Punya WismaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang membantah pernyataan Bupati Indramayu, Nina Agustina soal adanya hotel di dalam Ponpes Al Zaytun.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 23:49:30