Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
PENINDAKAN tilang untuk kendaraan yang tak lolos uji emisi di Jakarta yang sebelumnya pernah dihilangkan dan diberlakukan lagi pada 1 November 2023 ini, telah dihapus kembali oleh pihak kepolisian sejak Kamis, 2 November 2023. Aturan tilang uji emisi di tempat itu praktis hanya dijalankan selama satu hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya kini hanya memberikan imbauan kepada pengendara yang kendaraannya tidak lolos uji emisi. "Banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan. Kita tetap melakukan himbauan tapi tidak ada penilangan," ucapnya.Menurutnya, protes dari masyarakat soal kebijakan itu lantaran banyak yang belum mengetahui akan adanya hal tersebut.
Malaysia Latest News, Malaysia Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kontroversi Juragan Minyak di KTT IklimBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Sulap Limbah Daun Nanas Jadi Sumber CuanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Sidang MKMK, Denny Indrayana Sebut Putusan MK tidak SahBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Wapres Respons Suara soal Boikot terhadap IsraelBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »
Bulan Kesadaran Kanker Payudara, Pasien Diajak Berpikir Kritis Pilih ObatBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Read more »